Reses Anggota DPRD Sumsel Tahap I tahun 2024 Dapil IX, SMA/SMK di Muba Butuh Peningkatan Fasilitas

Anggota DPRD Sumsel Dapil IX Kabupaten Musi Banyuasin ketika menerima proposal aspirasi SMK 3 Lumpatan pada saat reses tahap I tahun 2024 (Ist)

SEKAYU, WongKito.co, - Untuk operasional   belajar mengajar di beberapa sekolah tingkat SMA/SMK di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) saat ini membutuhkan peningkatan fasilitas, khususnya untuk bidang sarana dan prasarana.

Hal ini diketahui dari banyaknya aspirasi berupa permintaan kelengkapan sarana dan prasarana yang disampaikan pihak sekolah SMA/SMK. Permintaan disampaikan kepada pemerintah melalui anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil IX Kabupaten Musi Banyuasin  yang berkunjung dalam rangka reses tahap I tahun 2024.

Reses berlangsung pada 2 hingga 9 Desember 2024 diikuti anggota DPRD Sumsel Dapil IX Kabupaten Musi Banyuasin yakni Alwis, SE, MM, M Hasan Haikal dan Andi Rizkiyansyah, S.IP.

Selama sepekan melakukan reses, anggota DPRD SUMSEL Dapil IX yang melaksanakan reses kelompok menggelar pertemuan dengan kepala sekolah, guru-guru, staf, dan siswa/siswi di beberapa sekolah. Antara lain SMA Negeri 1 Bayung Lencir, SMK Negeri 1 Bayung Lencir, Pondok Alqomar, SMK Negeri 1 Babat Supat, SMA Negeri 1 Babat Supat, SMK Negeri 3 Lumpatan, SMA Negeri 4 Sekayu, dan SMK Negeri 3 Sekayu.

Selain ke sekolah-sekolah, rombongan anggota DPRD Provinsi Dapil IX juga melakukan pertemuan dan dialog dengan warga di beberapa desa. Seperti Desa Wono Rejo, kecamatan Bayung Lincir, Desa Sinar Tungkal, kecamatan Tungkal jaya. Desa Babat Banyuasin kecamatan Babat Supat dan Desa Bandar Jaya kecamatan Sekayu.

Anggota Dapil IX, Alwis, dibincangi usai kegiatan reses, mengatakan, dari reses yang dilakukan di beberapa sekolah di Kabupaten Musi Banyuasin, sangat banyak aspirasi yang disampaikan. Sebagian besar mengenai sarana dan prasarana di sekolah tersebut.
Di mana beberapa sekolah kondisinya memang perlu direnovasi atau dilakukan perbaikan. Ada juga sekolah yang belum ada pagar. Ada juga yang lapangan sekolahnya becek saat hujan turun, sehingga minta lapangannya dicor semen.

“Persoalan sarana dan prasarana di sekolah SMA dan SMK antara desa dan kota terlihat jomplang sekali.  Jadi sarana dan prasarana di sekolah itu belum merata,” kata Alwis.

Ia mencontohkan, SMK yang merupakan sekolah kejuruan terkadang kondisinya ada alat untuk praktik tetapi gedungnya tidak ada. Yang sudah ada gedung tetapi sumber daya manusia di bidang tersebut tidak ada.
Ada juga permasalahan lain yang disampaikan pihak sekolah, yaitu mengenai gaji/tunjangan guru honor yang empat bulan belum dibayar.

Terkait dengan kondisi yang dialami SMA/SMK di Kabupaten Muba itu, Alwis mengatakan, pihaknya tentu akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan ke pihak terkait yang sesuai kewenangan, dalam, hal ini tentunya dengan Dinas Pendidikan Sumsel. 
“Mana yang bisa akan kita bantu, kita perjuangkan anggarannya, karena SMA dan SMK memang menjadi kewenangan provinsi,” tuturnya.

Dalam memperjuangkan aspirasi ini, lanjut Alwis, tetap akan dilihat skala prioritas. Seperti gedung sekolah memang banyak yang perlu direnovasi. “Apalagi yang bubungan atapnya runtuh tentu perlu segera ada perbaikan, karena sangat berbahaya bagi siswa-siswi,” tegas Alwis.

Sementara aspirasi yang diserap anggota Dapil IX  dari dialog dengan warga di desa-desa di Kabupaten Muba, tak kalah banyak. Terutama aspirasi seputar infrastruktur, seperti persoalan jalan yang masih jelek.

“Bahkan ada yang memang belum pernah dibangun sama sekali, padahal ini sangat dibutuhkan masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” kata Alwis.

Ada lagi masalah listrik yang byar pet atau kondisi ketika tegangan listrik tidak stabil. Terkadang, dalam sehari bisa lima sampai enam kali listrik padam.

"Berbeda dengan di kota yang listriknya jarang sekali mati,” tuturnya.
Persoalan lain yang juga dihadapi masyarakat Kabupaten Muba adalah masalah telekomunikasi. Ketersediaan perangkat penunjang komunikasi modern ini masih menjadi hambatan di desa-desa di Muba.

Sehubungan dengan sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut, menurut Alwis, akan diperjuangkan sesuai skala prioritas. Seperti masalah jalan akan disampaikan kepada komisi di DPRD Sumsel yang membidangi pembangunan.

"Kita akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan tersebut. Kita upayakan di  APBD perubahan tahun 2025 atau pada tahun anggaran 2026, " tutur Alwis.

Selain melaksanakan reses kelompok, anggota Dapil IX DPRD Sumsel juga ada yang melakukan reses perorangan ke wilayah konstituen masing-masing. (ADV/sus)

Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories