KabarKito
10 Tahun tak Naik, PDAM Palembang Siapkan Tarif Baru 2022
PALEMBANG, WongKito.co - Beralasan 10 tahun tak menaikkan tarif air bersih, PDAM Tirta Musi saat ini sedang mengkaji kenaikkan tarif untuk tahun 2022.
"Kami masih melakukan pengkajian terkait kenaikan tarif layanan air bersih, hanya saja paling tinggi naik 10 persen," kata Direktur Utama PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya, Senin (20/12/2021).
Dia mengungkapkan meskipun ada wacana menaikkan tarif layanan air bersih tetapi dalam pengkajian pihaknya juga melihat kondisi masyarakat.
Saat ini, kondisi masyarakat cenderung mulai membaik, ungkap dia.
Baca Juga:
- Warga Padati Operasi Pasar Minyak Goreng
- PP Properti (PPRO) Tawarkan Obligasi Rp1,1 Triliun Tahun Depan
- BEI Suspensi Saham Trimuda Nuansa Citra (TNCA), Melonjak 24,8% Dalam Sehari
Andi menjelaskan selama 10 tahun, tarif layanan air bersih Rp4.000 per meter kubik.
Tarif tersebut, jika dibandingkan dengan PDAM daerah lain tergolong paling rendah, ujar dia.
Tentu ada dampaknya, kata dia PDAM Tirta Musi berhasil mendapatkan penghargaan Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi).
Lalu ia menambahkan kenaikan tarif tersebut menjadi salah satu upaya pihaknya mengurangi beban pembayaran listrik.
"Beban biaya listrik kita sangat tinggi berkisar Rp5 miliar sampai Rp6 miliar per bulan," kata dia.(*)