KabarKito
Aktivis Perempuan Palembang: Kasus Kekerasan Perempuan belum jadi Penanganan Prioritas Pemerintah
PALEMBANG, WongKito.co - Dalam rangkaian peringatan Hari Perempuan Internasional, 8 Maret aktivis perempuan Palembang yang tergabung dalam sejumlah organisasi merayakan di Taman Kambang Iwak dengan mengusung isu "Gerak Bersama Melawan Kekerasan dan Mendukung Pemenuhan Hak-Hak Perempuan.
Direktur Women’s Crisis Centre (WCC) Palembang, Yesi Ariyani mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan terus meningkat, kekinian tidak hanya secara fisik tetapi juga kekerasan di dunia digital.
"Korbannya mayoritas adalah perempuan dan anak, tetapi hingga kini pemerintah terkesan tidak mendukung penanganan yang optimal terhadap korban," kata dia, Rabu (8/3/2023).
Ia menegaskan penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan belum menjadi prioritas pemerintah.
Baca juga:
- Legislator Sumsel Sambangi Dispora Terkait Kesiapan Tuan Rumah U-20 di Indonesia
- INDEF Nilai Kendaraan Listrik Mampu Tekan Seperlima Biaya Transportasi
- Bantu Pelaku Usaha Kecil, Penakita Luncurkan Mitme, Platform Publikasi UMKM Pertama di Indonesia
Karena itu, pada momentum Hari Perempuan Internasional ini organisasi perempuan terus bergerak menuntut pemerintah untuk menjadikan penanganan korban kekerasan dan antisipasi kasus kekerasan menjadi prioritas, tegas Yesi disela-sela perayaan Hari Perempuan Internasional.
Dia mengungkapkan WCC Palembang bersama anggota Konsorsium PERMAMPU lainnya, yaitu Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) Sumsel dan Jaringan Aktivis Perempuan Palembang terus bergerak menuntuk keadilan bagi perempuan.
Yesi menambahkan catatan kekerasan terhadap perempuan yang ditangani WCC Palembang tahun 2022 setidaknya sebanyak 112 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Tak hanya itu, kasus lainnya yang ditangani oleh Lembaga pengada layanan yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini membuktikan bahwa kekerasan yang dialami perempuan telah mengancam mereka untuk dapat hidup aman, mengancam kebebasan dan mendiskriminasi perempuan, tambah dia.
Aktivis perempuan Palembang, Ressy Tri Mulyani menambahkan dalam konstitusi, jelas disebutkan bahwa, perempuan adalah Warga Negara Indonesia dan sudah menjadi tanggung jawab negara (pemerintah) untuk menjamin kehidupan perempuan yang layak, tidak terdiskriminasi dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Baca Juga:
- 3 Kampus Negeri di Palembang Dapat Kuota Beasiswa dari Bank Indonesia, Pendaftaran Sudah Dibuka Cek Syaratnya Yuk
- Hadirkan Layanan 4G/LTE Berteknologi Terdepan, Telkomsel Wujudkan Konektivitas Digital di Sumsel
- Wisata Kemah Sambil Bercocok Tanam di Agroforestry Kibuk 94
Tidak mudah membangun kepedulian dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan, kata dia.
Apalagi menuntut tanggung jawab pemerintah atas kewajiban melakukan pemenuhan hak-hak tersebut, sehingga dibutuhkan berbagai macam upaya dan kerja bersama berbagai pihak secara terus menerus untuk mewujudkannya.
Ressy mengungkapkan kekinian di ruang publik maupun ruang domestik sekalipun belum menjadi ruang aman bagi perempuan.
"Hari ini, sudah sejak 100 tahun yang lalu, dirayakan sebagai Hari Perempuan Internasional tetapi masih saja setiap tahun kita menggaungkan kalimat "stop kekerasan terhadap perempuan, hentikan ketidakadilan terhadap perempuan,"
"Saya berharap, tahun ini adalah tahun terakhir kita menggaungkan kalimat-kalimat tersebut. Semoga di tahun depan, kita sudah benar-benar merayakan Hari Perempuan Internasional dengan penuh suka cita tanpa khawatir menghadapi stigma," tegas dia.(ert/*)