Kamis, 03 Juni 2021 19:49 WIB
Penulis:Amalia

PALEMBANG, WongKito.co - Salah satu agenda Rapat Kerja Nasional Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang digelar di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada Kamis 3 Juni 2021, yakni membahas tentang pengelolaan sumur marjinal atau ladang minyak tua.
Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), Ridwan Kamil mengatakan, potensi sumur marjinal atau sumur tua di sejumlah daerah penghasil minyak dan gas cukup tinggi. Nilai ekonomis dari eksploitasi sumur tua tersebut juga bisa menambah pendapatan daerah.
Untuk itu, dalam rakernas ini ADPMET mendorong pemerintah pusat untuk memberikan kebebasan bagi daerah mengelola sumur minyak tua bekas eksplorasi perusahaan migas. Daripada diokupasi secara ilegal oleh masyarakat yang tidak mendapatkan haknya.
“Ladang-ladang minyak marjinal yang tidak terurus jumlahnya ribuan. Lebih baik pengelolaannya diserahkan ke Pemda melalui BUMD, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat banyak," ujar Gubernur Jawa Barat ini dalam keterangan pers di Hotel Wyndham Jakabaring, Kamis (3/6).
Pengelolaan sumur tua menurutnya kurang dilirik perusahaan minyak berskala besar seperti Pertamina. Namun bagi Pemda, potensinya untuk daerah tentu sangat besar. Karena itu, keberadaan ADPMET ini berperan sebagai penyampai aspirasi daerah penghasil migas. “Kami punya anggota ratusan. Asosiasi nantinya akan memfasilitasi perjuangan daerah," jelas dia..
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menambahkan, potensi sumur tua di Provinsi Sumsel cukup tinggi. Sehingga Pemda sangat tertarik untuk menggarapnya. "Kita berharap dapat diberi kebebasan untuk mengelolanya," imbuhnya. (tri)