Kamis, 09 Juli 2026 18:16 WIB
Penulis:Nila Ertina

JAKARTA, WongKito.co – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendukung penyusunan Draft Guidance for Fair Compensation for News yang digagas UNESCO sebagai acuan global dalam mewujudkan kompensasi yang adil bagi karya jurnalistik di era kecerdasan buatan (AI). Panduan tersebut dinilai penting untuk melindungi keberlanjutan industri media sekaligus memastikan perusahaan teknologi tidak memanfaatkan konten jurnalistik tanpa transparansi dan imbalan yang layak.
Dukungan tersebut disampaikan AMSI dalam konsultasi regional UNESCO untuk kawasan Asia Pasifik dan Timur Tengah yang berlangsung secara daring, Kamis (9/7/2026). Panduan ini merupakan bagian dari inisiatif Internet for Trust, yang melibatkan pemerintah, platform digital, pengembang AI, perusahaan media, akademisi, hingga masyarakat sipil dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan berkelanjutan.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, mengatakan perkembangan AI generatif telah membawa tantangan baru bagi industri media. Menurutnya, karya jurnalistik kini semakin sering diringkas, digunakan sebagai bahan pelatihan model AI, maupun ditampilkan kembali oleh sistem kecerdasan buatan tanpa persetujuan, atribusi yang memadai, maupun kompensasi kepada penerbit dan jurnalis.
"AMSI mendukung inisiatif UNESCO karena panduan ini membantu menempatkan jurnalisme sebagai barang publik yang harus dijaga keberlanjutannya. Di era AI, media tidak cukup hanya diminta beradaptasi. Harus ada tata kelola baru yang memastikan nilai ekonomi dari karya jurnalistik tidak terus-menerus diekstraksi tanpa persetujuan, tanpa transparansi, dan tanpa kompensasi yang adil," ujar Wahyu.
Baca Juga:
Menurutnya, rancangan panduan UNESCO tidak hanya mengatur aspek ekonomi bagi penerbit berita, tetapi juga menekankan perlindungan hak asasi manusia, kebebasan berekspresi, transparansi, akuntabilitas, atribusi, pengawasan independen, keberagaman media, serta partisipasi multipihak.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar kebijakan kompensasi tidak berubah menjadi instrumen yang justru memperkuat dominasi platform digital maupun kelompok media tertentu.
AMSI menilai panduan UNESCO juga relevan bagi Indonesia yang saat ini menghadapi tantangan serius akibat menurunnya trafik media, melemahnya pendapatan iklan digital, serta meningkatnya pemanfaatan konten jurnalistik oleh bot, crawler, dan sistem AI.
Karena itu, Indonesia dinilai membutuhkan regulasi yang mampu memberikan perlindungan hak cipta terhadap karya jurnalistik, mekanisme lisensi yang transparan, sistem pengelolaan royalti yang akuntabel, standar metadata yang kuat, serta ruang negosiasi yang setara antara perusahaan media dan platform digital global.
"Bagi AMSI, isu ini bukan semata-mata soal pendapatan perusahaan media. Ini menyangkut masa depan jurnalisme berkualitas. Jika karya jurnalistik terus dipakai untuk membangun produk digital dan AI tanpa nilai ekonomi yang kembali kepada ruang redaksi, maka publik pada akhirnya akan kehilangan sumber informasi yang kredibel dan bisa dipercaya," kata Wahyu.
AMSI juga mengapresiasi keterlibatan Pemerintah Indonesia dalam konsultasi UNESCO, khususnya melalui Kementerian Hukum RI yang diwakili Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady. Keterlibatan tersebut dinilai menunjukkan komitmen Indonesia dalam pembentukan norma global terkait tata kelola konten jurnalistik, platform digital, dan teknologi AI.
Selain itu, AMSI berharap pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta dapat selaras dengan rekomendasi UNESCO. Revisi tersebut diharapkan memberikan pengakuan yang lebih kuat terhadap karya jurnalistik sebagai objek hak cipta yang memiliki nilai ekonomi sehingga perusahaan pers memperoleh kompensasi yang layak ketika kontennya dimanfaatkan oleh platform digital, mesin pencari, maupun pengembang AI.
"AMSI berharap pemerintah dan DPR memastikan pembahasan revisi UU Hak Cipta berjalan terbuka dan berpihak pada keberlanjutan jurnalisme. Regulasi tersebut harus mampu menciptakan bisnis media yang lebih sehat sekaligus menjaga kebebasan pers dan hak publik memperoleh informasi yang berkualitas," ujar dia.
Baca Juga:
AMSI juga mendorong mekanisme kompensasi bagi karya jurnalistik dikelola secara transparan melalui negosiasi langsung maupun lisensi kolektif oleh Lembaga Manajemen Kolektif yang dibangun ekosistem pers. Skema tersebut diharapkan mampu menjamin distribusi manfaat yang adil, termasuk bagi media kecil dan independen.
Menurut AMSI, panduan UNESCO dapat menjadi pijakan bagi Indonesia untuk tidak hanya mengikuti perkembangan regulasi global, tetapi juga berperan aktif dalam membentuk standar internasional yang lebih adil bagi negara-negara berkembang di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan.(ril)