Pemprov Sumsel Siapkan Langkah Atasi Antrean BBM Subsidi

Ilustrasi antrean di SPBU (Foto dok)

PALEMBANG, WongKito.co – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengatasi antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di berbagai SPBU. Upaya tersebut meliputi penyesuaian jam operasional SPBU, evaluasi distribusi dan kuota BBM, hingga pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Upaya Penyelesaian Permasalahan Antrean BBM Bersubsidi di SPBU se-Sumatera Selatan yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja, Palembang, Selasa (7/7/2026). Rapat dihadiri perwakilan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum.

Dalam rapat itu disepakati penerbitan Surat Edaran Gubernur mengenai perubahan jam operasional 10 SPBU di Kota Palembang yang selama ini melayani penyaluran Solar dan Pertalite bersubsidi pada jam terbatas.

Baca Juga:

Sebelumnya, 10 SPBU tersebut hanya melayani penyaluran BBM bersubsidi mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Melalui kebijakan baru, jam operasional diperpanjang menjadi pukul 09.00 WIB hingga 05.00 WIB keesokan harinya.

Gubernur Sumsel, Herman Deru menegaskan kebijakan tersebut hanya berlaku bagi 10 SPBU yang berada di kawasan tertentu, termasuk sekitar Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, dan tidak diterapkan pada seluruh SPBU di Sumatera Selatan.

Selain penyesuaian jam operasional, pemerintah juga meminta Pertamina Patra Niaga melakukan pemetaan ulang kebutuhan BBM bersubsidi hingga tingkat SPBU. Evaluasi dilakukan agar distribusi kuota dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil setiap daerah, terutama wilayah yang mengalami peningkatan aktivitas transportasi, sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, maupun kawasan wisata.

Pemerintah daerah juga akan mengidentifikasi SPBU yang mengalami antrean panjang dan membutuhkan tambahan pasokan sebagai dasar pengajuan penyesuaian kuota kepada Pertamina Patra Niaga.

Dalam aspek pengawasan, Pemprov Sumsel segera membentuk Satgas Pengawasan Penjualan, Suplai, dan Distribusi BBM di SPBU. Satgas tersebut akan melibatkan kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta pemerintah kabupaten dan kota guna mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pemerintah juga meminta Pertamina meningkatkan pelayanan dengan mengoperasikan SPBU tertentu selama 24 jam serta membenahi sistem penggunaan QR Code agar proses penyaluran BBM bersubsidi berlangsung lebih tertib, cepat, dan tepat sasaran.

Sementara itu, Komite BPH Migas RI, Eman Salman Arif dan Hasbi Anshory, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi BBM bersubsidi.

Menurut BPH Migas, berbagai masukan dari Pemerintah Provinsi Sumsel akan menjadi bahan pembahasan di tingkat pusat dalam evaluasi penetapan kuota BBM bersubsidi.

Baca Juga:

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Selatan, Hendriyansyah, menjelaskan antrean BBM dipengaruhi berbagai faktor, antara lain meningkatnya konsumsi Bio Solar akibat selisih harga dengan BBM nonsubsidi, terbatasnya jumlah SPBU penyalur, kuota yang belum sesuai kebutuhan daerah, hingga dugaan penyimpangan distribusi.

Ia menyebut kondisi tersebut telah menimbulkan dampak sosial, mulai dari konflik antar-pengemudi hingga gangguan aktivitas masyarakat.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pertamina Patra Niaga mengusulkan penambahan kuota Solar dan Pertalite, penambahan SPBU penyalur Solar, penguatan pengawasan distribusi, sinkronisasi data Subsidi Tepat dengan Samsat, serta pembatasan volume pengisian BBM bersubsidi agar penyaluran lebih efektif dan tepat sasaran.(*)


Related Stories