Kamis, 06 Juli 2023 22:28 WIB
Penulis:Redaksi Wongkito
WASHINGTON– Aktivis lingkungan Amerika Serikat mengungat perusahaan raksasa SpaceX milik Elon Musk.
Gugatan terkait stasiun peluncuran luar angkasa SpaceX dekat taman nasional di wilayah Texas.
Komunitas lingkungan Center for Biological Diversity dan lainnya menggugat kantor Federal Aviation Administration (FAA) di pengadilan federal Washington, D.C. dan menuduh pemerintah telah gagal menganalisa dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan program peluncuran roket luar angkasa Starship Dikutip dari Reuters Kamis, 6 Juli 2023.
Gugatan itu diajukan 11 hari setelah SPaceX gagal meluncurkan ujicoba roket luar angkasanya. Kegagalan tersebut menyebabkan ledakan hebat yang menghancurkan landasan peluncuran.
Ledakan tersebut memicu kebakaran hebat dan melontarkan ber ton-ton bongkahan beton bertulang dan ribuan pecahan logam ke Suaka Margasatwa Lembah Besar Rio dekat Taman Nasional Negara Bagian Boca Chica .
Baca Juga:
Atas dasar analisis dampak kerusakan itulah Komunitas Lingkungan melakukan gugatan. Sebelumnya SpaceX membanggakan proyek peluncuran tersebut dengan mengklaim kesuksesan besar yang akan diraih dan data penting yang akan diperoleh pasca peluncuran.
Dalam gugatan tersebut, kelompok lingkungan mengklaim bahwa SpaceX telah gagal memenuhi standar aturan keselamatan dan analisis dampak lingkungan.
Selain itu SpaceX juga dituduh telah melanggar undang-undang federal. Termasuk Undang-Undang Kebijakan Lingkungan Nasional, karena tidak secara serius melakukan riset dampak lingkungan yang pada akhirnya mengganggu habitat hewan endemic ocelot dan berbagai jenis burung yang terancam punah.
Komunitas Center for Biological Diversity dan kelompok lain meminta pengadilan untuk mencabut izin peluncuran sampai FAA menyelesaikan hasil analisis dampak lingkungan. Sejauh ini FAA dan SpaceX telah membantah sebagian besar tuduhan di pengadilan.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 06 Jul 2023