Kamis, 03 Maret 2022 12:46 WIB
Penulis:Nila Ertina
ANGELINA Sondakh, Kamis (3/3) bebas dari penjara setelah menjalani kurungan hampir 10 tahun di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Terimakasih, terimakasih telah menemani saya. Insya Allah saya akan semangat," kata Angelina Sondakh sambil tersedu-sedu saat keluar dari Lapas Wanita Pondok Bambu, Kamis pagi.
Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat yang terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet ASEAN Games 2011 di Palembang kemudian langsung menuju mobil yang telah menunggu.
Tak tampak keluarga dan anak semata wayangnya dari almarhum Ajie Massaid menjemputnya.
Baca Juga:
Diketahui perempuan kelahiran 1977 tersebut, telah menjadi tahanan KPK sejak tahun 2012.
Angelina menjabat sebagai anggota DPR RI dua periode yaitu 2004-2009 tetapi pada periode kedua, ibu satu anak ini dinyatakan bersalah karena menerima uang dari praktik korupsi senilai Rp2,5 miliar.
Sebelum terjun ke politik dengan berbendera Partai Demokrat, Angie panggilan akrabnya adalah Puteri Indonesia tahun 2001.
Angie ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet, pada 3 Februari 2021, dan dipenjara pada 27 April 2012.
Bukan hanya menerima suap sebesar Rp2,5 miliar tetapi juga terbukti menerima 1,2 juta dolar AS dari Grup Permai, milik Nazaruddin yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.(*)