Begini Alasan Bitcoin Meroket Saat Rupiah dan IHSG Rontok

Selasa, 19 Mei 2026 18:12 WIB

Penulis:Susilawati

Bitcoin
Ilustrasi Bitcoin. Sumber: Pixabay.com (Pixabay.com)

JAKARTA - Di tengah pelemahan nilai tukar rupiah dan tekanan berkepanjangan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), harga Bitcoin justru mencatatkan kenaikan signifikan dalam sepekan terakhir. 

Fenomena ini memicu perhatian investor ritel dan institusional yang mulai melirik aset kripto sebagai instrumen lindung nilai (hedging) di tengah ketidakpastian pasar domestik.

Berdasarkan data perdagangan yang dilansir dari Bank Indonesia (BI) dan Bloomberg, per tanggal 19 Mei 2026 pukul 15.00 WIB, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) ditutup melemah ke level Rp16.890 per USD

Angka ini menunjukkan pelemahan sekitar 0,85% dibandingkan posisi penutupan hari sebelumnya (Rp16.748 per USD). Dalam sebulan terakhir, rupiah tercatat melemah sekitar 3,2% , dan secara year-to-date (YTD) melemah lebih dari 7,5%.

Dilansir dari laman Reuters, aktor penyebab pelemahan rupiah diantaranya sebagai berikut

  • Meningkatnya permintaan dolar AS oleh importir menjelang akhir bulan.
  • Kekhawatiran pasar terhadap defisit transaksi berjalan Indonesia.
  • aksi jual bersih asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) dengan kepemilikan asing yang turun ke 12,7%.

Baca juga : 

Kondisi IHSG per19 Mei 2026

Dilansir dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan RTI Business, IHSG pada penutupan perdagangan 19 Mei 2026 berada di level 6381 pada penutupan perdagangan sesi II 19 Mei 2026.

Angka ini turun 1,62% dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya (6.518,02). Secara month-to-date, IHSG telah terkoreksi sekitar 4,1% , dan secara year-to-date (YTD) terpangkas hingga 6,8% .

Tekanan IHSG disebabkan oleh banyak faktor diantaranya sebagai berikut

  • Aksi jual investor asing di saham-saham perbankan dan konsumen.
  • Ketidakpastian kebijakan fiskal domestik pasca program Makan Bergizi dan program sosial lainnya.
  • Pelemahan rupiah yang mengurangi daya tarik saham berbasis rupiah bagi investor asing.

Bitcoin Naik Saat Rupiah dan IHSG Melemah, Apa Penyebabnya?

Di tengah kondisi Rupiah dan IHSG tersebut, harga Bitcoin justru mengalami kenaikan signifikan dan menarik perhatian investor domestik.

Data dari CoinMarketCap dan CoinGecko menunjukkan harga Bitcoin (BTC) pada 19 Mei 2026 pukul 15.00 WIB mencapai USD 72.340 per BTC. Harga tersebut naik sekitar 8,2% dalam tujuh hari terakhir dan menguat 12,4% dalam satu bulan terakhir. Secara year-to-date (YTD), Bitcoin tercatat naik sekitar 34,7%.

Dalam 30 hari terakhir, pergerakan Bitcoin tercatat sebagai berikut:

  • 19 April 2026: sekitar USD 64.400
  • 19 Mei 2026: sekitar USD 72.340
  • Kenaikan bulanan: sekitar 12,4%

Menurut analisis CoinDesk, Bitcoin dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan karakteristik seperti “digital gold” atau aset lindung nilai digital. Ketika mata uang negara berkembang melemah dan pasar saham mengalami volatilitas tinggi, sebagian investor cenderung mengalihkan dana ke aset yang dianggap lebih independen terhadap kondisi domestik.

Kemudahan akses ke platform kripto lokal juga ikut mendorong peningkatan minat masyarakat Indonesia terhadap Bitcoin. Saat ini investor dapat membeli aset kripto melalui aplikasi seperti Indodax, Tokocrypto, dan Pintu hanya dalam hitungan menit.

Laporan CoinDesk pada 14 Mei 2026 bahkan menyebut volume perdagangan Bitcoin dari Indonesia meningkat sekitar 22% dalam dua minggu terakhir di tengah volatilitas pasar emerging market.

Meski demikian, investor tetap perlu memahami risiko investasi kripto, antara lain:

  • Volatilitas harga Bitcoin sangat tinggi
  • Harga dapat turun tajam dalam waktu singkat
  • Kripto bukan alat pembayaran sah di Indonesia
  • Investasi kripto tetap memiliki risiko kerugian besar
  • Perdagangan aset kripto hanya boleh dilakukan di platform resmi berizin

 

Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia terus mengingatkan bahwa aset kripto bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Berdasarkan UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011, satu-satunya alat pembayaran resmi tetap rupiah.

Selain itu, perdagangan aset kripto hanya diperbolehkan melalui platform dan bursa yang terdaftar resmi di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Informasi resmi terkait regulasi dan daftar platform legal dapat diakses melalui OJK Indonesia dan Bappebti.

Fenomena naiknya Bitcoin di tengah pelemahan rupiah dan penurunan IHSG menunjukkan perubahan perilaku investor Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global. 

Namun, meskipun Bitcoin sedang mengalami tren kenaikan, investor tetap disarankan berhati-hati dan memahami risiko sebelum berinvestasi di aset kripto.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Muhammad Imam Hatami pada 19 May 2026