Selasa, 05 November 2024 16:47 WIB
Penulis:Susilawati
JAKARTA - Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran sebesar Rp217,3 triliun untuk sektor kesehatan pada tahun 2025. Jumlah tersebut setara 6% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan.
Meskipun kewajiban alokasi ini tidak lagi diatur dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyediakan anggaran signifikan guna mendukung berbagai program kesehatan prioritas.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman, menekankan bahwa pengelolaan anggaran kesehatan tahun depan akan diupayakan untuk lebih efektif dan efisien.
Dari total anggaran tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima porsi terbesar dengan pengelolaan langsung senilai Rp105,6 triliun. Selain itu, Rp24,2 triliun akan dialokasikan ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di tingkat lokal.
“Dengan adanya alokasi sebesar enam persen ini, tentunya pemerintah berkomitmen untuk mengelolanya secara efektif dan efisien bagi peningkatan kualitas dan akses layanan kesehatan,” terang Aji, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Senin, 4 November 2024.
Alokasi anggaran kesehatan yang besar ini diharapkan mampu menunjang sejumlah program prioritas kesehatan di tahun 2025, termasuk upaya penurunan stunting, pengendalian penyakit menular seperti TBC, malaria, dan AIDS, serta peningkatan kelas rumah sakit daerah.
"Program strategis Kemenkes lainnya antara lain percepatan penurunan stunting melalui pemberian makanan bergizi bagi ibu hamil/menyusui dan balita, serta pengendalian penyakit menular seperti malaria dan AIDS," tambah Aji.
Program-program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperluas akses layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo yang berfokus pada pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang selama ini sulit terjangkau oleh layanan kesehatan yang memadai.
Dalam anggaran 2025, pemerintah juga menitikberatkan penguatan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan peningkatan infrastruktur kesehatan. Pemerintah berharap, dengan adanya tambahan anggaran ini, fasilitas layanan kesehatan di tingkat daerah dapat mengalami peningkatan yang signifikan, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana.
Selain itu, pemerintah turut mengalokasikan dana untuk meningkatkan kemandirian industri farmasi dalam negeri. Langkah ini diambil guna mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap obat-obatan impor, yang selama ini sering kali berdampak pada ketersediaan dan harga obat di pasar dalam negeri.
Kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan juga menjadi perhatian dalam anggaran kesehatan tahun depan. Kemenkes berencana mengalokasikan dana untuk program pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan agar distribusi tenaga kesehatan lebih merata, sehingga daerah-daerah terpencil juga dapat menikmati layanan kesehatan yang setara dengan daerah perkotaan.
Pengembangan SDM kesehatan yang dilakukan mencakup berbagai program pelatihan, baik bagi dokter, perawat, hingga tenaga medis lainnya. Lewat pelatihan ini, tenaga kesehatan diharapkan tidak hanya memiliki keterampilan medis yang mumpuni,serta mampu menjalankan peran mereka dengan penuh tanggung jawab.