Begini Sejumlah Agenda Penting KPU Sumsel di Pemilihan Gubernur Sumsel 2024

Jumat, 20 September 2024 19:13 WIB

Penulis:Susilawati

Editor:Susilawati

KPU
Ketua KPU Provinsi Sumsel, Andika Pranata Jaya saat diwawancarai usai membuka acara Media Gathering dengan tema "Sinergitas media bersama KPU Sumsel dalam menyukseskan pemilihan serentak tahun 2024" di Palembang, Jum'at (20/9). (Susila/WongKito.co)

PALEMBANG, WongKito.co, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel memiliki sejumlah agenda penting yang bakal dilaksanakan dalam waktu dekat ini guna menghadapi pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan .

Adapun agenda tersebut terkait dengan tahapan pelaksanaan pilkada serentak 2024. Salah satu langkah yang segera dilakukan adalah penetapan pasangan calon untuk pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Sumatera Selatan.

Ketua KPU Provinsi Sumsel, Andika Pranata Jaya menyampaikan hal tersebut pada acara Media Gathering dengan tema "Sinergitas media bersama KPU Sumsel dalam menyukseskan pemilihan serentak tahun 2024" di Palembang, Jum'at (20/9).

Baca juga:

Menurut dia, adapun agenda penting tersebut meliputi yakni pertama Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pilkada di 17 Kabupaten/Kota. DPT ini kemudian akan diakumulasi menjadi DPT untuk pemilihan Gubernur Sumsel.

Kemudian pada 22 September 2024, KPU Sumsel akan menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati. 

Penetapan pasangan calon ini akan menjadi tonggak awal dimulainya masa kampanye dan tahapan selanjutnya dalam Pilkada Serentak 2024.

Selanjutnya pada 23 September 2024, KPU akan melakukan pengundian nomor urut bagi para calon yang telah ditetapkan.

Pengundian nomor urut ini menjadi salah satu momen penting dalam proses Pilkada, karena nomor urut akan menjadi identitas resmi yang digunakan oleh masing-masing pasangan calon dalam kampanye dan saat pemungutan suara.

"Kami rencananya besok lusa bakal menetapkan daftar pemilih untuk pemilihan umum, kemudian menetapkan pasangan calon, lalu dilanjutkan dengan pengundian nomor urut Paslon. Kami menilai penting untuk menginformasikan hal ini kepada masyarakat agar berjalan dengan baik dan kondusif. Media juga dapat berkontribusi untuk hal ini", tuturnya.

Selain itu juga saat ini KPU melakukan berbagai kegiatan untuk mengejar jadwal pilkada serentak pada 27 November 2024. Selain menetapkan DPT, KPU juga sedang menyiapkan logistik Pilkada di masing-masing gudang KPU Kabupaten/Kota serta untuk pemilihan Gubernur Sumsel.

Sementara itu, jadwal kampanye akan dimulai pada 25 September 2024. Dengan persiapan yang matang, KPU berharap pelaksanaan pilkada dapat berjalan lancar dan sukses, katanya pula.