Sabtu, 18 September 2021 12:28 WIB
Penulis:Redaksi Wongkito

JAKARTA, WongKito.co, – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghadirkan kebijakan Layanan Data untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini sebagai salah satu upaya otoritas bursa dalam memperluas akses dan penyebaran informasi pasar modal kepada seluruh masyarakat.
Layanan Data BEI merupakan layanan data pasar modal untuk sumber informasi dan referensi sekaligus tools yang dapat memberikan kemudahan dalam perumusan keputusan bisnis, trading, analisis pasar, kegiatan usaha perusahaan rintisan atau start up serta UMKM.
Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan pihaknya memahami bahwa pertumbuhan UMKM di Indonesia yang tergolong tinggi merupakan suatu kesempatan untuk bersinergi dengan menghadirkan kebijakan baru guna memberikan akses lebih luas dan terjangkau.
“Selain itu, (layanan ini) juga dipercaya dapat membantu pemerintah dalam membina UMKM mengembangkan bisnisnya,” ujarnya dikutip dari laman BEI, Jumat, 17 September 2021.
Selanjutnya, kata Yulianto, adanya permintaan produk Layanan Data BEI dari UMKM, serta adaptasi dari keberagaman yang terjadi pada produk serta layanan BEI adalah tujuan lain dari diluncurkannya kebijakan tersebut.
BEI turut merespons Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM dengan menghadirkan kebijakan berupa penerapan skema khusus untuk beberapa produk data yang telah ditentukan serta berlaku bagi sektor UMKM.
Skema khusus untuk beberapa produk data ini adalah berupa potongan biaya sebesar 80% untuk perusahaan mikro, 60% untuk perusahaan kecil, dan 20% untuk perusahaan menengah atas biaya lisensi data BEI.
Terdapat 6 produk yang ditentukan berlaku untuk kebijakan tersebut, yaitu:
IDX Equity Real Time Summary
IDX Equity Real Time Indices
IDX-i Equity Real Time Summary
IDX-i Equity Real Time Indices
IDX Equity EOD Professional
IDX Equity EOD Indices
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Drean Muhyil Ihsan pada 17 Sep 2021