BNPB Selesaikan Pembayaran Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel

Jumat, 18 Juni 2021 20:45 WIB

Penulis:Amalia

IMG-20210618-WA0024.jpg
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito

JAKARTA, WongKito.co - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Keuangan tengah memproses pembayaran kepada hotel-hotel yang kamar-kamarnya digunakan untuk isolasi mandiri pasien COVID-19.

"BNPB berkomitmen akan terus berupaya melunasi tunggakan kepada hotel-hotel yang menyediakan layanan isolasi mandiri sesegera mungkin setelah alokasi dana tersedia," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam keterangan persnya, Kamis (17/6/2021).

Sejalan dengan itu, pemerintah juga berkomitmen melaksanakan program vaksinasi sesuai target. Baik dari segi jumlah masyarakat yang divaksin maupun kecepatan vaksin per harinya. Pemerintah pun optimis mencapai target sasaran vaksinasi dan jika melihat vaksinasi di DKI Jakarta saja sudah mencapai realisasinya sebesar 61,93% untuk pemberian dosis kedua.

Pemerintah juga bertanggungjawab jika terjadinya Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) sebagaiman tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 18 Tahun 2021.

"Penanganan yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di fasilitas kesehatan, akan disesuaikan dengan indikasi medis dan protokol pengobatan," pungkas Wiku. (trI)