CWGI Desak DPR Tetapkan Wahidah Suaib sebagai PAW Ombudsman

Senin, 27 Juli 2026 09:57 WIB

Penulis:Nila Ertina

CWGI Desak DPR Tetapkan Wahidah Suaib
CWGI Desak DPR Tetapkan Wahidah Suaib (Foto Ist)

JAKARTA, WongKito.co — CEDAW Working Group Indonesia (CWGI) mendesak DPR RI segera menetapkan Wahidah Suaib sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Ombudsman RI sesuai urutan hasil seleksi "fit and proper test".

Desakan tersebut disampaikan CWGI dalam pernyataan sikap bertepatan dengan 42 tahun ratifikasi "Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW)" oleh Indonesia pada 24 Juli 2026.

Indonesia meratifikasi CEDAW melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984. Menurut CWGI, ratifikasi tersebut menegaskan komitmen negara untuk menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, termasuk dalam proses pengambilan keputusan dan pengisian jabatan publik.

Baca Juga:

CWGI menilai proses PAW anggota Ombudsman RI tidak sekadar berkaitan dengan pengisian jabatan yang kosong, tetapi juga menjadi bagian dari penegakan prinsip "good governance", kepastian hukum, transparansi, dan kesetaraan.

Berdasarkan hasil seleksi "fit and proper test" DPR RI, posisi PAW anggota Ombudsman RI dinilai seharusnya diberikan kepada calon dengan urutan berikutnya, yakni Wahidah Suaib.

CWGI menyebut pimpinan DPR RI sebelumnya telah menyampaikan bahwa proses PAW anggota Ombudsman RI dilakukan secara otomatis berdasarkan nomor urut cadangan hasil seleksi. Namun, hingga pernyataan tersebut diterbitkan, DPR RI belum menetapkan dan mengesahkan nama calon PAW tersebut.

CWGI Ingatkan Risiko Manipulasi Urutan

CWGI menilai penetapan anggota PAW berdasarkan urutan resmi hasil seleksi dapat memastikan kesetaraan dan non-diskriminasi dalam proses pengisian jabatan publik.

Menurut organisasi tersebut, langkah itu juga menjadi bentuk nyata komitmen Indonesia terhadap CEDAW dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984.

Selain itu, penetapan berdasarkan urutan hasil seleksi dinilai penting untuk menjaga kepastian hukum dan mencegah intervensi kepentingan tertentu.

CWGI mengingatkan pengabaian terhadap urutan peringkat resmi hasil "fit and proper test" berpotensi menimbulkan praktik "rank-skipping" atau lompatan urutan.

“Pengabaian urutan peringkat resmi "fit and proper test" merupakan bentuk manipulasi yang dapat menyebabkan keputusan PAW cacat hukum dan berpotensi digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” demikian pernyataan CWGI.

Menurut CWGI, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut legalitas formal, tetapi juga dapat berdampak terhadap independensi dan marwah Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

Indonesia Sedang Jalani Review Implementasi CEDAW

CWGI juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini tengah menjalani proses peninjauan atas komitmen negara terhadap implementasi CEDAW melalui laporan negara di tingkat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca Juga:

Karena itu, proses pengisian jabatan publik dinilai perlu menunjukkan konsistensi Indonesia dalam menjalankan prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi yang telah menjadi bagian dari komitmen internasional.

Atas dasar itu, CWGI mendesak DPR RI segera mengesahkan Wahidah Suaib sebagai anggota PAW Ombudsman RI berdasarkan daftar urutan resmi hasil "fit and proper test".

CWGI menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kepastian hukum, transparansi, kesetaraan, serta independensi Ombudsman RI.(*)