Hadir di KTT Pemimpin Perempuan ASEAN, Menteri PPPA sebut Ekonomi Perawatan Berperan Penting Wujudkan Kesetaraan

Minggu, 25 Agustus 2024 08:32 WIB

Penulis:Nila Ertina

Hadir di KTT Pemimpin Perempuan ASEAN, Menteri PPPA sebut Ekonomi Perawatan Berperan Penting Wujudkan Kesetaraan
Hadir di KTT Pemimpin Perempuan ASEAN, Menteri PPPA sebut Ekonomi Perawatan Berperan Penting Wujudkan Kesetaraan (kemenpppa)

Vientiane, WongKito.co - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin Perempuan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara ke-3 atau 3rd Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Women Leaders’ Summit yang dipimpin langsung oleh Perdana Menteri Laos, Sonexay Siphandone, selaku Ketua ASEAN tahun ini.

Menteri PPPA juga hadir sebagai Ketua Delegasi RI sekaligus Ketua ASEAN Ministerial Meeting on Women (AMMW).

KTT Pemimpin Perempuan ASEAN ke-3 mengangkat tema "Memperkuat Ekonomi Perawatan dan Ketahanan Pasca-2025” yang menggarisbawahi perlunya mengatasi dampak pandemi terhadap ketidaksetaraan gender.

Tujuan dari KTT ini, antara lain untuk mengeksplorasi tantangan yang dihadapi perempuan dan anak perempuan dalam isu ekonomi perawatan dan menghasilkan deklarasi yang akan dipertimbangkan serta diadopsi pada KTT ASEAN ke-44 dan ke-45.

Baca Juga:

Sebagai Ketua AMMW, Menteri PPPA menyampaikan sambutan pembuka terkait ekonomi perawatan yang merupakan bagian penting dari masa depan ASEAN.

“Ekonomi perawatan memiliki peranan penting dalam mencapai kesetaraan gender. Kita harus menghargai pekerjaan perawatan sebagai salah satu upaya memberdayakan perempuan serta mengurangi kerentanan mereka terhadap diskriminasi dan kekerasan. Kurangnya penghargaan terhadap pekerjaan perawatan menjadi salah masalah signifikan di banyak negara anggota ASEAN,” ujar dia.

Selain itu, Menteri PPPA juga menekankan pentingnya membangun kesadaran mengenai dampak kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di sektor ekonomi perawatan dan mengembangkan kerangka kerja pencegahan dan respons yang kuat.

Lebih lanjut, sebagai Delegasi Republik Indonesia, Menteri PPPA menyampaikan, Pemerintah Indonesia telah bergerak aktif melakukan upaya-upaya penguatan ekonomi perawatan, salah satunya dengan cara memperkenalkan sektor ini dalam Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.

Agenda penting ini kemudian diperkuat di bawah Presidensi G20 India Tahun 2023 dan Presidensi G20 Brasil Tahun 2024. Lebih lanjut, Menteri PPPA menuturkan Kemen PPPA telah menyusun berbagai kebijakan untuk meningkatkan keadilan gender dalam ekonomi perawatan, dimulai dari mengintegrasikannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2025-2029.

“Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang membahas mengenai kebijakan dan layanan pekerjaan perawatan strategis," papar Menteri PPPA.

Selain itu, ia mengungkapkan telah meluncurkan Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional tentang Ekonomi Perawatan untuk Dunia Kerja yang Transformatif, Setara Gender, dan Adil untuk membantu Kementerian/Lembaga mengembangkan dan menerapkan kebijakan/program terkait kerja perawatan.

Dalam kesempatan yang sama, Perdana Menteri Laos, Sonexay Siphandone menyampaikan apresiasi atas komitmen, afirmasi, dan pemahaman seluruh menteri/pemimpin perempuan negara anggota ASEAN yang hadir dalam KTT Pemimpin Perempuan ASEAN ke-3.

Baca Juga:

Hal ini merupakan salah satu upaya mempromosikan penguatan ekonomi dan ketahanan pasca-2025.

Lapangan Kerja

Di Indonesia, ekonomi perawatan tumbuh seiring meningkatnya permintaan untuk perawatan anak dan perawatan untuk orang tua di semua wilayah.

Sehingga menciptakan banyak lapangan kerja di tahun-tahun mendatang. Namun, pekerjaan perawatan di seluruh dunia masih ditandai dengan kurangnya tunjangan dan perlindungan, upah rendah atau tidak adanya kompensasi, serta paparan terhadap kekerasan fisik, mental, dan, dalam beberapa kasus, kekerasan seksual.

Karena itu, jelas bahwa solusi baru untuk perawatan diperlukan dalam dua hal: berkenaan dengan sifat dan penyediaan kebijakan dan layanan perawatan, serta syarat dan ketentuan pekerjaan perawatan.(*)