Ini Fakta dari Lonjakan Harga Migas dan Batu Bara

Kamis, 13 Januari 2022 19:52 WIB

Penulis:Nila Ertina

Jangan Pesta Dulu, Ternyata Lonjakan Harga Migas dan Batu Bara Tidak Baik bagi RI
Kapal tongkang batu bara terlihat mengantre untuk ditarik di sepanjang sungai Mahakam di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia, 31 Agustus 2019. (Reuters)

JAKARTA - Sektor pertambangan minyak dan gas Indonesia memanen cuan triliunan dari surplus perdagangan akibat lonjakan harga minyak dan gas (migas) serta komoditas hasil tambang seperti batu bara, tembaga, nikel, bauksit, timah dan beberapa lainnya di pasar global yang terjadi sejak tahun lalu.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) terakhir mencatat surplus perdagangan Indonesia mencapai US$3,52 miliar setara Rp50,2 triliun per November 2021. Surplus perdagangan ini terjadi 19 bulan beruntun sejak 2020.

Komisaris Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) Arcandra Tahar mengatakan lonjakan harga minyak dan batu bara akan berlanjut pada tahun ini karena didorong oleh permintaan dan konsumsi yang meningkat.

Baca Juga:

Meski demikian, dia menggarisbawahi bahwa pada prinsipnya kenaikan harga migas dan komoditas batu bara di pasar global tidak bagus bagi perekonomian Indonesia.

Hal itu karena ketika terjadi lonjakan harga, maka banyak produsen migas dan batu bara Indonesia yang menjualnya keluar negeri, atau sebaliknya, membeli dengan harga mahal dari luar negeri. Akibatnya, defisit migas terus membengkak.

"Ini lagi isu hangat dan sensitif sekali. Tapi jangan dipolitisir, (jadi) referensi saja, karena kita bicara tentang angka-angka," katanya dalam acara PGN Energy Economic Outlook 2022, Rabu, 12 Januari 2022 di Jakarta.

Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di pemerintahan Joko Widodo ini mengurai faktor-faktor yang membuat perekonomian Indonesia tertekan ketika terjadi lonjakan harga minyak dan gas (migas) serta batu bara.

Yang pertama, terkait gas. Arcandra menyebut bahwa produksi gas Indonesia mencapai 6.5000 million standard cubic feet per day (MMSCFD). Sementara porsi ekspor gas sebesar 30% sedangkan impor sebesar 70%.

Dari perbandingan ini maka bisa dibayangkan berapa besar defisit yang terjadi. Secara statistik, ini tentu akan cukup besar karena PT Pertamina (Persero) harus membeli sesuai harga pasar dengan porsi yang sangat jomplang.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), defisit perdagangan migas per November 2021 mencapai US$1,69 miliar atau setara Rp24 triliun. Sepanjang Januari-November 2021, defisit migas mencapai US$10,97 miliar, meningkat 97,9% year on year (yoy).

Namun, Arcandra memandang dampaknya akan tergantung pada kontrak yang diteken oleh Pertamina. Bagi yang berkontrak dengan harga tetap (fixed) dan apabila terjadi perubahan harga maka tidak berpengaruh signifikan.

Namun apabila ada yang berkontrak tidak tetap akan sangat terasa pengaruhnya jika terjadi fluktuasi harga di pasar global.

"Ini bicara lagi kenapa dia mau berkontrak dengan harga yang naik dan turun," katanya.

Berdasarkan data SKK Migas, Indonesia memiliki empat kontrak ekspor gas, baik gas pipa maupun gas alam cair (LNG), yang akan berakhir pada 2020-2028.

Salah satu kontrak ekspor gas yang berakhir tahun ini merupakan kontrak LNG kepada Western Buyer dari Jepang, sementara yang berakhir pada 2023 merupakan kontrak ekspor gas pipa ke Gas Supply Pte Ltd (GSPL) Singapura.

Kontrak ekspor LNG ke Western Buyer mencapai 2 juta ton per tahun. Ini merupakan kontrak gas dari kilang LNG Bontang, Kalimantan Timur yang dioperasikan Badak NGL, anak usaha Pertamina. Kemudian kontrak ekspor gas pipa dengan GSPL mencapai 350 miliar British thermal unit per hari (BBTUD).

Sementara itu, kontrak ekspor gas pipa ke SembCorp Gas (SembGas) mencapai 325 MMSCFD. Kontrak akan berakhir di 2028. Masih dengan SembGas, kontrak ekspor gas pipa dari lapangan gas yang dikelola Premier Oil akan berakhir pada 2028.

Harga Minyak

Di sektor minyak, Arcandra menyampaikan produksi minyak mentah Indonesia mencapai sekitar 700.000 barrel per day (BPD). Sementara kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) mencapai sekitar 1,4 juta BPD.

Dari total produksi 700.000, alokasi untuk pemerintah melalui Pertamina sebanyak 500.000 sedangkan sekitar 200.000-300.000 dialokasikan untuk kontraktor kontrak kerja sama (K3S) yang dijual ke ke dalam negeri, misalnya PLTU swasta dan Pertamina, atau ke kilang-kilang yang merupakan milik mereka.

"Ini yang kita harapkan yang dari K3S bisa menjual ke dalam negeri dan itu sudah kita bikinkan dulu peraturannya untuk dijual dalam negeri," papar Arcandra.

Baca Juga:

Dia mengatakan dari alokasi tersebut, tampak bahwa masih ada defisit karena Indonesia harus mengimpor sekitar 300.000 ribu barel minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan 1 juta barel yang nantinya diolah menjadi BBM.

Selanjutnya, dari jumlah produksi 1 juta barel minyak mentah hanya kan menghasilkan sekitar 800.000 barel BBM. Sementara kebutuhan BBM nasional mencapai 1,4 juta barel. Dengan demikian, Pertamina lagi-lagi harus mengimpor hingga 600.000 barel.

"Sekarang, kalau harga minyak naik, untuk produksi crude kita itu bagus, tapi untuk impor BBM kita, nah ada titik keseimbangannya, berapa, karena impor dan produksi kita hampir sama. Nah hampir sama, ya makan buah simalakama," ungkapnya.

Batu Bara

Faktor lain yang mempengaruhi perekonomian adalah harga batu bara. Arcandra menyampaikan produksi batu bara Indonesia mencapai 500 juta ton per tahun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 125 juta ton dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri melalui ketentuan domestik market obligation (DMO). Sisa dari alokasi untuk DMO, yaitu sebesar 375 juta ton atau 75% akan diekspor.

Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri 2021, harga jual batu bara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum (DMO) maksimal sebesar US$70 per metrik ton Free On Board (FOB) Vessel yang didasarkan atas spesifikasi acuan pada kalori 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 8%, total sulphur 0,8%, dan ash 15%.

Ketentuan harga ini dibeli oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN untuk dipasok ke PLTU-nya. Dalam setahun PLN membutuhkan suplai batu bara sebanyak 100 juta ton. Sebanyak 25 juta ton dialokasikan untuk suplai produksi semen, baja, dan lain-lain. Sementara 75 juta ton dialokasikan untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Arcandra mengatakan harga yang menjadi acuan pembelian harga batu bara acuan berdasarkan kalori 6.300-an. Sehingga kalau penambang dengan kalori 4.200-4.400 yang biasa digunakan pembangkit, maka harganya di-scale down dengan harga batu bara acuan (HBA) termasuk berapa konten sulfur dan lain-lain.

"(Jadi) Mau harga US$200 di luar, untuk DMO maksimum harganya adalah US$70 per ton. Kalau harga di bawah US$70 maka PLN akan beli di bawah harga itu, misalnya US$65 atau US$50," ucapnya.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Daniel Deha pada 13 Jan 2022