Minggu, 14 Januari 2024 18:46 WIB
Penulis:Susilawati
JAKARTA - Indonesia merupakan negara yang dilewati ring of fire atau cincin api. Kondisi tersebut menyebabkan Indonesia memiliki puluhan gunung berapi aktif di wilayahnya. Gunung yang masih aktif tersebut bisa kapan saja mengalami erupsi dan kejadian vulkanis lainnya.
Sebagai contoh adalah Gunung Lewotobi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang baru saja mengalami erupsi. Selain itu, beberapa gunung lainnya seperti Gunung Marapi, Gunung Anak Krakatau, hingga Gunung Merapi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta kerap menampakkan peningkatan aktivitas vulkanis.
Peningkatan aktivitas gunung dibarengi dengan perubahan status mulai dari normal, waspada, siaga, hingga awas. Lantas, apa maksud dari masing-masing level tersebut? Pengertian soal berbagai tingkatan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2011.
Level I atau normal merupakan kondisi aman dari aktivitas gunung berapi. Level ini diketahui berdasarkan hasil pengamatan secara visual dan/atau instrumental dapat teramati fluktuasi, tetapi tidak memperlihatkan peningkatan kegiatan berdasarkan karakteristik masing-masing gunung berapi.
Meski begitu, ancaman bahaya berupa gas beracun dapat terjadi di pusat erupsi berdasarkan karakteristik masing-masing gunung berapi. Pada kondisi level I, masyarakat di sekitar gunung berapi masih bisa beraktivitas dengan normal tanpa adanya pembatasan yang lebih ketat.
Baca juga:
Level selanjutnya adalah waspada atau level II. Pada kondisi ini, gunung berapi berdasarkan hasil pengamatan secara visual dan/atau instrumental mulai teramati atau terekam gejala peningkatan aktivitas gunung berapi. Pada beberapa gunung berapi dapat terjadi erupsi, tetapi hanya menimbulkan ancaman bahaya di sekitar pusat erupsi tergantung pada karakteristik masing-masing gunung berapi.
Level selanjutnya adalah siaga atau level III. Gunung berapi pada kondisi ini berdasarkan hasil pengamatan secara visual dan/atau instrumental teramati peningkatan kegiatan yang semakin nyata atau dapat berupa erupsi yang mengancam daerah sekitar pusat erupsi. Meski begitu, erupsi tetidak mengancam pemukiman di sekitar gunung berapi berdasarkan karakteristik masing-masing gunung berapi.
Status terakhir yaitu pada kondisi level IV atau awas. Pada status ini, gunung berapi berdasarkan hasil pengamatan secara visual dan/atau instrumental teramati peningkatan kegiatan yang semakin nyata. Gunung berapi terlihat sering mengepulkan asap vulkanik ke udara ataupun adanya guguran material.
Kegiatan vulkanis tersebut dapat berupa erupsi yang mengancam pemukiman di sekitar gunung berapi berdasarkan karakteristik masing-masing gunung berapi. Pada status ini, kemungkinan erupsi besar akan berlangsung dalam kurun waktu 24 jam.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Khafidz Abdulah Budianto pada 14 Jan 2024