Dorong Dunia Usaha Terapkan HAM dan RBC Selaras Kebijakan

Komitmen bersama antara pemerintah dan dunia usaha nasional dalam memajukan RBC serta mengintegrasikan HAM dideklarasikan di Jakarta, Kamis (12/02/2026). (ist/ILO)

JAKARTA, WongKito.co – Komitmen bersama antara pemerintah dan dunia usaha nasional dalam memajukan praktik bisnis yang bertanggung jawab (RBC) serta mengintegrasikan hak asasi manusia (HAM) dideklarasikan di Jakarta, Kamis (12/02/2026). 

Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Ketenagakerjaan, bersama dengan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia. Acara ini juga menandai peluncuran Sampul Hari Pertama bertema RBC dan kerja layak.

Keterangan resmi ILO menyebutkan, deklarasi ini mencerminkan pemahaman bersama bahwa penghormatan terhadap HAM dan pekerjaan layak merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan usaha, pengembangan tenaga kerja, serta ketahanan ekonomi dan rantai pasok.

Melalui empat pilar Deklarasi, Pemerintah dan dunia usaha berkomitmen untuk mengakui pentingnya integrasi HAM dalam RBC sebagai instrumen untuk meningkatkan produktivitas usaha, ketersediaan tenaga kerja terampil serta keberlanjutan ekonomi dan rantai pasok demi kepentingan nasional. Selain itu, deklarasi ini mendorong seluruh pelaku usaha di Indonesia untuk menerapkan RBC selaras dengan kebijakan nasional dan standar internasional.

Deklarasi ini juga menegaskan kembali pentingnya kepatuhan penuh terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan serta penghormatan terhadap Prinsip-prinsip dan Hak-hak Mendasar di Tempat Kerja, pengembangan keterampilan dan prinsip-prinsip kerja layak lainnya di seluruh operasi usaha dan rantai pasok.

Tak hanya itu, deklarasi ini mendukung penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, rencana dan langkah strategis guna mempercepat adopsi RBC di seluruh sektor, termasuk melalui penguatan mekanisme bipartit di tingkat perusahaan untuk memperkokoh Uji Tuntas Hak Asasi Manusia (HRDD) dan dialog sosial.

Menegaskan urgensi integrasi HAM dalam praktik bisnis bagi ketahanan dan daya saing ekonomi Indonesia jangka panjang, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menarik investasi dengan tetap memastikan keselarasan terhadap prioritas nasional. 

“Inisiatif ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk berperan aktif dalam rantai pasok global, sekaligus menjamin terwujudnya kerja layak serta penguatan daya saing yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya. 

Sementara Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang diwakili oleh Kepala Biro Kerja Sama, M. Arif Hidayat, menekankan bahwa penghormatan terhadap hak-hak pekerja dan pengembangan keterampilan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kerja layak dan pertumbuhan yang inklusif. 

“Regulasi yang kuat terkait RBC telah meningkatkan kepatuhan terhadap standar ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak pekerja secara signifikan. Ini turut memperkuat dialog sosial, pengembangan sumber daya manusia serta pelaksanaan uji tuntas HAM.”

Mewakili dunia usaha, Ketua APINDO, Shinta Widjaja Kamdani, menegaskan kembali komitmen sektor swasta dalam menerapkan praktik usaha yang bertanggung jawab guna meningkatkan produktivitas sekaligus melindungi hak-hak pekerja. 

“RBC merupakan investasi jangka panjang yang memerlukan harmonisasi regulasi yang selaras dengan mekanisme pengawasan ketenagakerjaan yang efektif. Dunia usaha meyakini bahwa penghormatan terhadap HAM merupakan landasan bagi peningkatan produktivitas dan pengembangan keterampilan," ujar dia.

Deklarasi ini didukung oleh proyek Rantai Pasok Asia yang Tangguh, Inklusif dan Berkelanjutan (RISSC) ILO di Indonesia yang didanai oleh Pemerintah Jepang. Proyek ini bertujuan membangun rantai pasok global yang lebih tangguh, inklusif dan berkelanjutan sebagai pintu masuk dan katalis untuk memajukan kerja layak, mengatasi risiko HAM dan ketenagakerjaan, serta membangun kembali dengan lebih baik pasca berbagai disrupsi global.

Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, menyambut baik Deklarasi ini sebagai tonggak penting dalam penguatan praktik usaha yang bertanggung jawab di Indonesia. Menurutnya, deklarasi ini mengirimkan sinyal kuat bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kerja layak merupakan bagian integral dari keberhasilan usaha yang berkelanjutan.

“ILO pun mendukung pengembangan kertas posisi bersama oleh sepuluh konfederasi serikat pekerja Indonesia, serta pembentukan jejaring universitas, guna memperkuat fondasi perilaku usaha yang bertanggung jawab yang memberikan manfaat jangka panjang bagi perusahaan, pekerja dan masyarakat secara keseluruhan.”

Diketahui, Sampul Hari Pertama bertema RBC dan kerja layak menampilkan empat pilar Deklarasi. Sampul ini merupakan amplop dan perangko khusus yang diterbitkan ILO bersama Pos Indonesia untuk memperingati Hari Keadilan Sosial Sedunia yang jatuh pada 20 Februari serta mendukung promosi dan penerapan RBC dan kerja layak di Indonesia.

Hingga saat ini, Indonesia telah memperkuat kerangka nasional terkait bisnis dan HAM melalui kebijakan yang menyelaraskan pembangunan ekonomi dengan standar ketenagakerjaan internasional dan prinsip-prinsip HAM, yang dipandu oleh Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM, Deklarasi ILO tentang Perusahaan Multinasional dan Kebijakan Sosial, serta Pedoman OECD untuk Perusahaan Multinasional. (*)

Editor: Redaksi Wongkito
Bagikan
Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories