Bank Indonesia
Senin, 30 Maret 2026 07:22 WIB
Penulis:Nila Ertina

JAKARTA, WongKito.co - Guna menjaga stabilitas Rupiah dari tekanan global, Bank Indonesia menahan BI Rate di level 4,75% pada Maret 2026. Penahanan BIK Rate juga sekaligus memastikan inflasi tetap terkendali dan pertumbuhan ekonomi berlanjut. Kebijakan ini mencerminkan sikap hati-hati bank sentral dalam menyeimbangkan risiko eksternal dan kebutuhan pemulihan ekonomi domestik.
Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya ketidakpastian global, terutama akibat konflik geopolitik yang mendorong kenaikan harga komoditas dan mempersempit ruang pelonggaran kebijakan moneter.
Dalam kondisi tersebut, Bank Indonesia memilih menahan suku bunga agar tetap kompetitif di mata investor, sekaligus menjaga aliran modal asing tidak keluar dari pasar keuangan domestik.
Baca Juga:
Di sisi lain, menjaga BI Rate tetap stabil juga penting untuk mengendalikan inflasi yang mulai meningkat, serta memastikan daya beli masyarakat tidak tergerus. Dengan tidak menaikkan suku bunga, BI juga berupaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi agar tidak tertekan oleh biaya pinjaman yang lebih tinggi.
Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 16–17 Maret 2026.
Artinya: BI belum melihat kondisi aman untuk menurunkan atau menaikkan suku bunga.
BI Rate adalah suku bunga acuan Bank Indonesia yang menjadi patokan bagi bank dalam menentukan bunga kredit dan deposito, serta memengaruhi jumlah uang yang beredar di perekonomian.
Ketika BI Rate naik, bunga pinjaman biasanya ikut naik sehingga konsumsi dan kredit melambat. Sebaliknya, jika BI Rate turun, bunga menjadi lebih murah sehingga mendorong pinjaman, investasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Jika BI Rate ditahan, maka kondisi likuiditas relatif stabil.
BI harus menjaga daya tarik aset domestik agar investor tidak keluar.
Inflasi mulai naik, tapi masih dalam kendali.
Sistem keuangan masih stabil dan solid.
Jawaban Singkat : Penurunan BI Rate belum sepenuhnya diteruskan ke bunga kredit karena biaya dana perbankan masih tinggi.
Bank masih memberi special rate tinggi ke deposan besar (26,42% DPK), Artinya: transmisi kebijakan moneter belum optimal.
Baca Juga:
BI diperkirakan masih akan menahan suku bunga pada April 2026 sambil menunggu stabilitas global. Selain itu BI juga memproyeksikan beberapa hal berikut,
Fokus BI tidak hanya suku bunga, tapi juga stabilitas sistem keuangan dan digitalisasi.
Keputusan Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% mencerminkan strategi menjaga keseimbangan antara stabilitas Rupiah dan pertumbuhan ekonomi. Di tengah tekanan global, BI memilih sikap hati-hati sambil menunggu momentum yang lebih aman untuk pelonggaran kebijakan.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Muhammad Imam Hatami pada 28 Mar 2026