Tragedi
Rabu, 22 Maret 2023 11:40 WIB
Penulis:admin
Editor:Redaksi Wongkito
PALEMBANG, WongKito.co - Walaupun bukan merupakan gol terakhir karena belum disahkan, namun dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) sebagai RUU inisiatif DPR menjadi kelegaan tersendiri bagi para PRT karena perjuangan yang mereka lalui cukup panjang dan tidak mudah.
Mengingat, RUU PPRT diperjuangkan selama kurang lebih 20 tahun. Di tahun 2022 masuk di Baleg DPR RI dan kali ini baru bisa masuk menjadi RUU inisiatif di paripurna DPR pada rapat paripurna di Gedung Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023 kemarin.
RUU ini memperjuangkan wong cilik, kalangan masyarakat kecil, para perempuan yang bekerja di balik dinding domestik yang tak terlihat. Mereka sering mendapatkan kekerasan dan diskriminasi, hak mereka tidak terpenuhi dan mereka hanya bisa diam.
Pada tahun 2023, para PRT melakukan aksi puasa keprihatinan dan solidaritas atas PRT korban kekerasan dan perbudakan mulai 15 Februari 2023. Ketika tidak ada respon dari DPR atas aksi tersebut, PRT melanjutkandengan aksi mogok makan pada 15 Maret 2023.
Para PRT juga berkirim surat yang ditujukan untuk Ketua DPR RI, Puan Maharani agar segera mengesahkan RUU PPRT. Selain itu para PRT setiap hari Rabu melakukan Aksi Rabuan PRT di depan DPR RI. Aksi tenda yang digelar pada hari Senin 13 Maret 2023 juga sempat membuat dilema, karena PRT harus meminta izin kepada majikan atau pemberi kerja untuk pergi melakukan aksi.
Namun kini, puluhan perempuan PRT bersama para aktivis buruh menyatakan kegembirannya pasca semua fraksi menyatakan setuju RUU PPRT menjadi inisiatif DPR pada sidang paripurna. Puan memimpin langsung jalannya Rapat Paripurna tersebut.
Koordinator Jaringan Nasional Adovokasi (JALA) PRT, Lita Anggraini mengungkapkan, tahap selanjutnya adalah pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah yang akan dibahas intensif di DPR. Lita senang dan merasa optimis ini akan dibahas secara cepat dan intensif setelah ketok palu kemarin.
“Kami menyambut gembira. Semoga tahap selanjutnya tidak sepanjang kemarin, kami tinggal menunggu DIM dari pemerintah untuk dibahas di DPR,” kata Lita Anggraini dalam keterangannya.
Pihaknya mengapresiasi langkah para pimpinan dan anggota DPR RI dalam rapat paripurna DPR. Selain itu, JALA PRT juga mendorong pimpinan DPR RI untuk segera berkirim surat ke Presiden agar Presiden segera mengirimkan SurPres mendelegasikan Menteri terkait untuk melakukan pembahasan RUU PPRT bersama DPR.
JALA PRT juga meminta DPR untuk melanjutkan pembahasan RUU PPRT melalui Panja Baleg untuk memudahkan proses yang sudah berjalan, dan meminta semua fraksi aktif terlibat dalam pembahasan. Tidak hanya itu, JALA PRT juga mengapresiasi perjuangan banyak pihak termasuk organisasi masyarakat sipil, media, dan masyarakat secara meluas yang mendukung perjuangan dan pengesahan RUU PPRT.
Aktivis perempuan dari Perempuan Mahardhika, Vivi Widyawati menyatakan, ini merupakan angin segar dan babak baru perjuangan. Menurutnnya, walaupun setelah ini tetap berjuang lagi, tapi ini adalah angin segar.
“Ini artinya RUU PPRT dianggap sebagai RUU penting yang akan dibahas sebagai RUU inisiatif, kami semua sudah menunggu momen penting ini dan menunggu sejarah baru yang akan dilahirkan oleh DPR dan pemerintah di tahap berikutnya,” ungkap Vivi. (*)