hujan palembang
Minggu, 25 Oktober 2026 16:04 WIB
Penulis:Nila Ertina

Oleh: Siti Fadhilah A, Syntia Permataning Dewi, Aresty Alifia S, Resti Novriani, Jelsa Agristi I, Windu Antasena, dan M. Aqiel Nashri*
LANGIT yang tertutup kabut asap, bau pembakaran yang tercium saat beraktivitas, hingga berkurangnya jarak pandang di jalan raya menjadi gambaran yang tidak asing ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Sumatera Selatan.
Bagi masyarakat Palembang dan Indralaya, asap bukan hanya persoalan pemandangan yang terganggu, tetapi juga menyangkut kenyamanan, keselamatan perjalanan, kegiatan perkuliahan, dan kesehatan sehari-hari. Menurut kami, kegiatan perkuliahan dan aktivitas di luar ruangan turut terhambat akibat kualitas udara yang menurun.
Karena itu, persoalan ini perlu mendapat perhatian lebih karena dampaknya tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan. Selama pencemaran udara masih berlangsung, masyarakat tetap berhadapan dengan risiko kesehatan.
Asap yang Tidak Terlihat, Dampaknya Dapat Dirasakan
Hal yang sering luput dari perhatian adalah kandungan pencemar dalam asap. Partikel halus PM2.5 menjadi salah satu zat pencemar utama karena ukurannya sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam paru-paru. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan bahwa paparan asap kebakaran dapat menyebabkan iritasi mata dan saluran pernapasan, batuk, mengi, sesak napas, serta memperburuk penyakit pernapasan dan kardiovaskular pada kelompok tertentu (WHO, 2026).
Baca Juga:
Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan orang dengan penyakit paru atau jantung perlu mendapat perlindungan lebih. Bagi mahasiswa dan pekerja yang harus tetap beraktivitas di luar ruangan, kondisi ini juga menjadi pengingat bahwa udara yang tampak berkabut tidak boleh dianggap aman begitu saja.
Saatnya Melindungi Lingkungan dan Kesehatan Bersama
Pada akhirnya, karhutla di Sumatera Selatan bukan hanya persoalan hutan dan lahan yang terbakar. Masalah ini berkaitan erat dengan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang sehat. Kita tidak seharusnya menunggu sampai kabut asap semakin pekat atau semakin banyak warga mengalami gangguan kesehatan untuk mulai bertindak.
Menurut kami, keberhasilan penanganan karhutla perlu dilihat bukan hanya dari berapa banyak api yang dipadamkan, tetapi juga dari seberapa baik risiko kebakaran dicegah dan masyarakat dilindungi. Udara bersih bukan sekadar harapan, melainkan kebutuhan yang harus dijaga bersama.
Fakta Terbaru : Titik Panas Masih Mengancam
Mengutip data SIPongi dan BPBD Sumatera Selatan, terdapat 1.016 titik panas yang terpantau pada hari sebelumnya. Sebanyak 556 titik berada di lahan gambut dan 460 titik di lahan mineral. Sementara itu, sepanjang 1–22 Oktober 2026, jumlah titik panas yang terdeteksi mencapai 40.034 titik, dengan konsentrasi tertinggi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Data menunjukkan bahwa ancaman karhutla masih perlu diwaspadai. Namun, titik panas tidak selalu berarti kebakaran yang telah terkonfirmasi sehingga tetap membutuhkan verifikasi lapangan. BMKG juga melaporkan bahwa sebagian wilayah Sumatera Selatan masih menghadapi kondisi musim kemarau dan curah hujan rendah pada Oktober 2026. Kondisi ini memperkuat pentingnya kesiapsiagaan dan pencegahan di wilayah rawan kebakaran (BMKG, 2026).
Jangan Hanya Memadamkan Api
Menurut kami, penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman setelah api membesar. Pemerintah perlu memperkuat pemantauan wilayah rawan, menjaga kelembapan lahan gambut, melakukan patroli, serta menindak tegas pihak yang terbukti melanggar aturan pembakaran lahan. Masyarakat perlu dilibatkan melalui edukasi dan dukungan terhadap praktik pembukaan lahan tanpa bakar.
Baca Juga:
BMKG pada 23 Oktober 2026 melaporkan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel dengan penggunaan dry ice sebagai upaya mengurangi asap yang terperangkap pada lapisan inversi atmosfer.
Di sisi masyarakat, langkah sederhana tetap penting, seperti memantau informasi kualitas udara, mengurangi aktivitas luar ruangan, menggunakan masker yang sesuai saat diperlukan, dan segera mencari pertolongan medis jika mengalami sesak napas atau keluhan berat. Kampus dan fasilitas kesehatan dapat berperan dalam menyebarkan informasi yang benar dan mudah dipahami.
*Kelompok 5B, Program Studi Kesehatan Lingkungan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Sriwijaya