KabarKito
Koalisi Pers Sumsel minta Kompolnas Pantau Langsung Kasus Pengeroyokan Jurnalis
PALEMBANG, WongKito.co - Koalisi Pers Sumsel yang dibentuk pascainsiden pengeroyokan dua jurnalis saat aksi mahasiswa menuntut penanganan Karhutla dan diserang oknum ormas, meminta Kompolnas memantau langsung penanganan perkara tersebut.
Ketua Koalisi Pers Sumsel, Anang Ardhy Fitriansyah didampingi Ketua AJI Palembang, Resha A Rusman, berharap hasil pendalaman Kompolnas RI ini terhadap keterangan dan kronologi yang disampaikan para korban dapat menjadi dorongan bagi kepolisian untuk segera menuntaskan perkara tersebut.
"Bukti berupa video dan foto yang telah beredar dapat membantu penyidik Jantaras Polda Sumsel Ditreskrimum mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat," kata dia di Markas Polda Sumsel, Senin (19/10/2026).
Baca Juga:
- Teater Rongsokan: Peringatkan Darurat Alam dalam Arisan Satwa Marga Sumatera
- Pemulihan Lahan Pangan dan Kepemimpinan Perempuan Tani Pascabencana
- Komnas Pengendalian Tembakau Minta Pemerintah Waspadai Narasi Industri Rokok
Anang mengatakan kehadiran Kompolnas dan mendengarkan kronologi awal dan cerita langsung dari para korban, mendorong pihak kepolisian dapat memberikan tindakan yang lebih tegas lagi terhadap para terduga pelaku.
Ia menilai kasus tersebut perlu segera ditindaklanjuti, karena menurutnya sejumlah bukti telah diserahkan ke penyidik.
Dia berharap rekomendasi Kompolnas dapat mendorong Polda Sumsel bergerak lebih cepat dalam mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
“Kami merasa persoalan ini sebenarnya sudah terang benderang. Jika pihak kepolisian ingin melakukan tindakan tegas, rasanya tidak sulit untuk mengungkap kasus ini,” ucapnya.
Menurut Anang, peristiwa yang dialami dua jurnalis tersebut merupakan pidana murni yang tidak begitu memerlukan proses pembuktian panjang.
Terlebih rekaman video dan foto seharusnya bisa menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mendalami peran masing-masing pihak.
“Bukti-bukti sudah ada, mulai dari video hingga foto. Mudah-mudahan melalui rekomendasi Komnas ini, Polda Sumsel dapat bekerja lebih tegas dan lebih cepat lagi dalam menangkap para pelaku,” ungkapnya.
Anang juga menyoroti perkembangan penanganan perkara yang sebelumnya telah membuahkan hasil dengan diamankannya tiga orang terduga pelaku dalam kurun waktu 2 x 24 jam.
Namun, sambung Anang, penanganan kasus tersebut belum sepenuhnya tuntas karena masih ada pihak lain yang diduga terlibat dan belum tertangkap.
“Selain tiga pelaku itu, masih ada sejumlah orang yang terlihat jelas dalam video dan foto, tetapi belum tertangkap. Kami meminta agar hal ini segera ditindaklanjuti secara tegas,” ungkapnya.
Baca Juga:
- Pakar Kesehatan Masyarakat Unsri: Darurat Karhutla, Libatkan Semua Perusahaan
- Taksi Mobil Listrik: Mencari Ruang Baru bagi Penumpang dan Pengemudi (Bagian.2)
- AJI Palembang dan Pemred Tribun Sumsel Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
Dia menambahkan, pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada para terduga pelaku yang telah diamankan. Kepolisian diminta terus mendalami keterangan saksi dan bukti yang ada untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
“Termasuk menangkap aktor intelektual dan pelaku utama di lapangan. Kami berharap semuanya diungkap agar kasus ini benar-benar terang dan tidak menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, pekan lalu ketika meliput unjukrasa mahasiswa yang berasal dari Cipayung plus, dua jurnalis yaitu Rahmad Kurniawan dan Mulyadi masing-masing dari Tribunsumsel dan PalTV menjadi korban pengeroyokan, setelah kelompok massa berpakaian hitam-hitam menyerang maksa aksi dan jurnalis.(ril)

