Palembang
Rabu, 06 November 2024 22:01 WIB
Penulis:Nila Ertina
PALEMBANG, WongKito.co - Guna mengembangkan Kota Layak Anak (KLA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Palembang menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) untuk memastikan pelaksanaan pemenuhan hak anak berjalan optimal.
Asisten I Setda Palembang, Heri Aprian Rasuan dalam sambutannya mewakili Pj Walikota Palembang mengatakan pemerintah
melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melaksanakan Penilaian Evaluasi
Kota Layak Anak Tahun 2024, kebijakan ini bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, Masyarakat, dunia
usaha sehingga pemenuhan hak anak Indonesia di Kota Palembang dapat terpenuhi.
"Namun mesti diketahui bersama, bahwa proses terpenting dalam pengembangan Kota Layak Anak itu sendiri yakni koordinasi
seluruh stakeholder yang ada di daerah guna memenuhi hak-hak anak yang memang harus dilakukan secara berkesinambungan," katanya, Selasa (5/11/2024).
Baca Juga:
Ia mengharapkan penguatan koordinasi dan kolaborasi seluruh stakeholders secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan anak, hendaknya dapat terus kita tingkatkan.
"Anak-anak merupakan generasi penerus yang akan menjadi modal pembangunan dan membawa perubahan di masa depan maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan, Fitriana yang menjadi salah satu narasumber mengatakan isu perlindungan dan faktor yang risiko yang berpengaruh pada anak serta kondisi mereka saat dewasa ialah kekerasan, perundungan, intoleransi, narkoba, hamil di luar nikah, putus sekolah, nikah di usia anak dan lainya.
Kemudian, Fitriana juga memaparkan jumlah kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Sumsel dan di kota Palembang pada tahun 2023.
"Data menunjukan ada ratusan kasus kekerasan dialami perempuan di Sumsel dan puluhan kasus anak," ujar dia.
Baca Juga:
Tidak hanya itu saja Fitriana pun mengatakan dalam mewujudkan KLA, terdapat lima kluster utama yang menjadi fokus dalam pemenuhan hak anak. Setiap kluster ini mengarahkan upaya berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk perkembangan anak.
“Lima klusternya ialah hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya,perlindungan khusus,” ujarnya.(Mel/ert)
sehari yang lalu