Rabu, 06 April 2022 19:20 WIB
Penulis:Susilawati
DEPOK - Universitas Indonesia (UI) membuka kesempatan bergabung sebagai mahasiswa baru tahun akademik 2022/2023, lewat beberapa jalur meliputi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Seleksi Masuk (SIMAK) UI, Talent Scouting, serta Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB). Tahun 2022 ini, UI memiliki kuota sebanyak 9.300 kursi yang dibagi dalam empat program pendidikan.
Untuk program S1 Reguler, 5.563 kursi di 64 program studi diperebutkan melalui SNMPTN (20 persen), SBMPTN (30 persen), dan jalur mandiri UI (50 persen). Adapun 1.536 kursi di program S1 Paralel dan 1.500 kursi di program pendidikan Vokasi dibuka melalui PPKB dan SIMAK UI. Program pendidikan S1 Kelas Internasional (KKI) menyediakan 701 kursi yang diambil melalui Talent Scouting (40 persen) dan SIMAK UI (60 persen).
Empat program ini memiliki keketatan yang berbeda. Pada 2021, keketatan seleksi program S1 Reguler jalur SNMPTN berkisar 2,2 persen–5,9 persen, jalur SBMPTN 1,06 persen–3,76 persen, dan jalur SIMAK UI 0,87 persen–1,75 persen. Pada program S1 Paralel, keketatan jalur PPKB berkisar 1,05 persen–14,08 persen.
Baca Juga :
Sementara itu, jalur PPKB pada program Vokasi memiliki keketatan di atas 20 persen, sedangkan jalur Talent Scouting pada program S1 KKI memiliki keketatan di atas 10 persen. Persentase ini berkaitan dengan tingkat persaingan yang dihadapi para peserta.
Rektor UI Ari Kuncoro menuturkan, UI ingin agar berbagai informasi penting terkait UI dapat diperoleh masyarakat luas dari berbagai penjuru nusantara dan berbagai ragam suku, bangsa, budaya, serta latar belakang ekonomi-sosial.
“UI adalah milik kita bersama. Siapa saja yang bersungguh-sungguh belajar serta mempersiapkan diri memiliki kesempatan yang sama untuk menembus jalur masuk UI yang merupakan salah satu seleksi paling kompetitif di Indonesia,” kata Ari Kuncoro dalam siaran pers yang dikirimkan Biro Humas dan KIP UI kepada redaksi Eduwara.com, Rabu (6/4/2022).
Pada tahun ini, UI masih ditunjuk oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai salah satu PTN pusat penyelenggara UTBK dari 74 pusat UTBK PTN di seluruh Indonesia.
“Bagi teman-teman yang ingin mengikuti UTBK, terutama yang berdomisili di Jakarta-Depok, bisa memilih UI sebagai tempat pelaksanaan UTBK. Kami menyediakan sekitar 1.200 komputer per sesi yang bisa digunakan peserta UTBK,” ujar Kepala Kantor Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UI Gunawan.
Proses Seleksi
Direktur Eksekutif LTMPT Budi Prasetio Widyobroto memaparkan prosedur dan tahapan seleksi yang difasilitasi LTMPT, yaitu SNMPTN dan SBMPTN. Untuk SNMPTN, proses seleksi telah dilakukan dan UI menerima 1.115 mahasiswa baru dari jalur tersebut.
Adapun untuk SBMPTN, sebagaimana tahun sebelumnya, proses seleksi dilakukan melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Tes ini dilaksanakan dalam 2 gelombang selama 14 hari yang terbagi menjadi 28 sesi. Gelombang 1 diadakan pada 17 Mei–23 Mei 2022 dan gelombang 2 dilaksanakan pada 28 Mei–03 Juni 2022.
Materi yang diujikan dalam UTBK terdiri atas Tes Potensi Skolastik (TPS), Bahasa Inggris, dan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Berbeda dengan tahun sebelumnya, Bahasa Inggris diujikan terpisah karena kemampuan tersebut dibutuhkan saat pembelajaran di universitas. Kelompok ujian UTBK meliputi saintek (sains dan teknologi), soshum (sosial dan humaniora), serta campuran. Tes saintek dan soshum diadakan selama 195 menit, sedangkan campuran 285 menit.
Untuk mendaftar UTBK, peserta wajib memiliki akun LTMPT. Bagi kelompok ujian saintek atau soshum, peserta membayar biaya UTBK sebesar Rp 200.000, sedangkan kelompok ujian campuran peserta membayar biaya sebesar Rp 300.000. Hasil UTBK selanjutnya digunakan peserta untuk mengikuti SBMPTN.
Peserta diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau satu program studi pada dua PTN. Tidak ada batasan pemilihan program studi selama sesuai dengan bidang keilmuan. Peserta yang memilih program studi Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
Budi menuturkan, peserta dari keluarga kurang mampu dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
“Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) sama-sama mengelola KIP Kuliah. KIP Kuliah yang dikelola Kemdikbudristek dapat dipakai untuk mendaftar PTN di bawah Kemdikbudristek. Artinya, bagi adik-adik yang memiliki KIP Kuliah di bawah Kemenag, hanya bisa mendaftar di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN),” ujar Budi.
Tulisan ini telah tayang di eduwara.com oleh Bhakti Hariani pada 06 Apr 2022