PLTU
Kamis, 01 Januari 2026 07:03 WIB
Penulis:Nila Ertina

ANGGOTA konsorsium Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) yang tersebar di delapan provinsi pulau Sumatera menyampaikan hasil kampanye dan advokasi melawan energi kotor batu bara secara daring.
Laporan ini ditujukan untuk memberitahukan kepada publik secara luas bahwa gerakan transisi energi di Sumatera masih jalan di tempat.
Bahkan ke depan Sumatera akan tetap menjadi wilayah didirikannya PLTU batu bara baru dengan kapasitas tidak kurang dari 6,3 Gigawatt (GW).
Hal ini seperti tertuang dalam rencana usaha pemenuhan tenaga Listrik (RUPTL) 2025 – 2034. Korban baik lingkungan maupun manusia tidak menjadi landasan berpikir bagi penguasa dalam menetapkan rencana pemenuhan tenaga listrik. Demikian disampaikan, pada laporan akhir tahun dan konferensi pers konsorsium STuEB yang digelar Rabu, 31 Desember 2025.
Baca Juga:
Rahmad Syukur dari Apel Green mengungkapkan temuan praktik cofiring biomassa bermasalah di PLTU Nagan Raya.
Dua unit PLTU menggunakan serbuk kayu (sawdust) yang dipasok PT Kurma Karya Global dan PT Palma Banna Mandiri, yang diduga berasal dari perambahan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Alue Rambot, Kecamatan Darul Makmur, tanpa kejelasan legalitas, kata dia.
Selain itu, pengelolaan FABA dilakukan secara sembarangan, sementara cerobong PLTU kerap mengeluarkan abu pekat pada malam hari. Dampaknya tercatat 512 kasus ISPA dan 174 penyakit kulit sepanjang 2024, serta paksaan relokasi satu kampung.
“Bencana yang terus berulang di Aceh bukan takdir, melainkan akibat kebijakan ekstraktif yang merusak hutan dan ruang hidup, sementara negara dan PLN absen saat rakyat paling membutuhkan,” ujar Rahmad Syukur.
“Ekspansi industri kotor ini dari hulu ke hilir menimbulkan masalah yang serius kepada lingkungan hidup dan rakyat. Bencana Sumatera baru-baru ini membuktikan bahwa telah terjadi degradasi hutan yang cukup signifikan, sehingga hutan tak mampu lagi berfungsi sebagai penyangga kehidupan manusia,” kata Aldi Ferdinan dari P2LH.
PLTU dan Dampak Negatif
Yayasan Srikandi Lestari mencatat dugaan cofiring biomassa ilegal di PLTU Pangkalan Susu, pengelolaan FABA tanpa pengamanan memadai, serta pencemaran udara dan laut akibat debu batubara dari stockpile terbuka.
Dampak kesehatan meliputi 243 kasus penyakit kulit, 42 ISPA, 39 hipertensi, 4 paru hitam, dan 4 gangguan tiroid.
Krisis ini mendorong migrasi paksa sedikitnya 201 warga dari sejumlah desa pesisir akibat hilangnya sumber penghidupan.
Di Riau, LBH Pekanbaru mengungkap buruknya pengelolaan FABA di PLTU Tenayan Raya milik PT PJB.
Longsoran bottom ash menimbun 17 lahan warga, merusak tanaman hingga tidak produktif.
Timbunan FABA setinggi ±15 meter dengan luas ±600 m² ditemukan di tengah permukiman. Pencemaran perairan menurunkan hasil tangkapan nelayan, sementara krisis kesehatan tercermin dalam 2.061 kasus ISPA.
Pemantauan LBH Padang di Sumatera Barat menemukan tumpukan bottom ash di ruang publik sekitar PLTU Ombilin, mulai dari area makam hingga lapangan olahraga tanpa penutup, serta pembuangan FABA ke Sungai Batang Ombilin.
Cerobong PLTU juga kerap mengeluarkan debu coklat pekat yang menyebabkan gangguan pernapasan warga.
“Bencana di Sumatera adalah akumulasi kebijakan ekstraktif yang dibiarkan tanpa kendali. Pemerintah harus menegakkan hukum dan melakukan pemulihan, termasuk menutup PLTU,” tegas Alfi Syukri dari LBH Padang.
Di Jambi, Lembaga Tiga Beradik menemukan pembuangan FABA di luar pagar PLTU Semaran PT PPE yang menggunung hingga sekitar 4 meter dan mencemari Sungai Ale serta Sungai Tembesi.
Lokasi pembuangan hanya berjarak 300 meter dari permukiman dan berada di kawasan rawan banjir. Dampaknya tercatat 133 kasus ISPA dan penyakit kulit.
“Yang dibela pemerintah bukan rakyat, melainkan industri perusak lingkungan,” ujar Deri Sopian dari LTB.
Di Sumatera Selatan, Yayasan Anak Padi mencatat FABA PLTU Keban Agung disimpan tanpa pelapis memadai dan digunakan menimbun lubang bekas tambang. Pencemaran sungai berdampak pada 25 petani yang mengalami penurunan hasil panen hingga 60–70 persen, serta 472 kasus ISPA.
Pelanggaran serupa juga ditemukan di PLTU Sumsel 1 dan 2, disertai konflik lahan dan risiko keselamatan akibat SUTT.
“Sumsel surplus energi 1.052 MW, namun desa-desa di ring satu PLTU justru kekurangan listrik dan menanggung dampak kerusakan,” kata Boni Bangun dari Sumsel Bersih.
Di pesisir Bengkulu, Kanopi Hijau Indonesia menemukan pembuangan FABA di 13 titik di luar tapak PLTU Teluk Sepang yang mencemari sumur warga. Air bahang meningkatkan abrasi, sedimentasi, dan memicu bleaching terumbu karang. Tercatat 42 kasus ISPA dan 39 penyakit kulit.
"Hadirnya negara, hadirnya perusahaan dalam suatu wilayah itu, adalah menjadi bagian dari kesalahan atau menjadi bagian dari pengambilan keputusan yang salah yang salahsatunya dari warga itu sendiri," kata Cimbyo Layas Ketaren dari Kanopi Hijau Indonesia.
Rangkaian temuan ditutup oleh pemantauan LBH Lampung di PLTU Sebalang dan Tarahan, yang menunjukkan pembuangan abu terbang sepanjang hari, pencemaran laut akibat air bahang, serta debu batu bara yang masuk ke rumah warga.
“Pemenuhan listrik tidak boleh mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat,” tegas Prabowo Pamungkas dari LBH Lampung.
“Hal ini menegaskan bahwa masa depan yang hijau hanya bisa dicapai jika komunitas memiliki kendali penuh atas energinya, dengan dukungan kreativitas dan militansi kaum muda sebagai motor penggeraknya,” ujar Heri Maryanto dari JMPEB.
Rangkaian kasus ini menegaskan bahwa operasional PLTU batu bara di Sumatra telah menciptakan kerusakan sistemik terhadap lingkungan, kesehatan publik, dan keberlanjutan hidup masyarakat.
Karena itu, oganisasi masyarakat sipil mendesak penghentian PLTU bermasalah, penegakan hukum, pemulihan lingkungan, serta percepatan transisi menuju energi bersih yang adil dan berbasis komunitas, dengan generasi muda sebagai penggerak utama.
Sementara itu, Liza Lidia Wati sebagai penanggap menyatakan bahwa PLTU batu bara berbahaya bagi kehidupan umat manusia, dibuktikan dengan adanya bibit Siklon Tropis Senyar di Selat Malaka yang seharusnya tidak lahir dari wilayah yang dilintasi garis khatulistiwa.
"Kalau saya boleh mengaitkan kejadian banjir bandang beberapa provinsi yang terjadi di akhir tahun ini. Itu digadang-gadang karena bencana hidrometeorologi, kenapa itu terjadi karena siklon senyar itu muncul karena ada perubahan iklim yang massif yang dampaknya muncul gara-gara adanya pembuangan dari sisa pembakaran melalui cerobong (PLTU) itu meningkatkan gas-gas rumah kaca sehingga udara yang ada di Sumatera ini cenderung lebih hangat dari biasanya. Ketika udaranya itu menghangat maka tekanan udaranya berkurang, maka daerah-daerah itu berpotensi adanya siklon," kata dia.
Baca Juga:
Pada akhir pertemuan, Ali Akbar sebagai pengulas sekaligus inisiator STuEB menyerukan bahwa diperlukan kesadaran kolektif rakyat Sumatera untuk menyudahi dominasi energi kotor batu bara di Sumatera, faktanya sekarang ini adalah energi bersih menjadi anak tiri di negeri ini.
Tidak ada ruang bagi energi bersih untuk berkembang, jika pun ada maka semuanya masih sebatas jargon. Hal ini dibuktikan dengan bauran energi yang ingin dicapai sebesar 68,18%, harusnya jika memang ingin mempercepat transisi energi, maka negara seharusnya berpikir terbalik, yaitu menjadi energi kotor batubara sebagai energi yang minoritas.
Laporan ini di akhiri dengan seruan kepada rakyat Indonesia terutama yang bermukim di Pulau Sumatera untuk bahu membahu melawan dominasi energi kotor yang telah terbukti menjadi penyebab utama krisis iklim dan kerusakan lingkungan lainnya.(ril)
7 bulan yang lalu