Lagi Seru Dibahas, Simak inilah Sejarah Judi Online

Sabtu, 13 Juli 2024 22:26 WIB

Penulis:Nila Ertina

Ilustrasi judi
Ilustrasi judi (Pexels/Javon Swaby)

JAKARTA - Hingga kini pembahasan terkait judi online masih seru-serunya,  karena praktik judi online itu telah menimbulkan banyak kerugian masyarakat Indonesia. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan delapan pegawainya diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan dari delapan pegawai yang terlibat, salah satunya menghabiskan uang mencapai Rp74 juta.

Beberapa pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perjudian online dikatakan melakukan hal tersebut untuk mengisi waktu luang.

“Mungkin pas lagi iseng kali ya, menganggur, bengong, main itu lah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024.

Baca Juga:

Alex mengatakan, transaksi judi online di lingkungan KPK disebut menyentuh Rp111 juta.

Ia menambahkan, ada 17 orang yang terdeteksi bermain judi online di lingkungan KPK. Tapi hanya 8 orang yang berstatus sebagai pegawai. Sementara sisanya mantan pegawai yang sudah dipecat dan pihak lain.

Maraknya judi online, bahkan sudah merambah ke Lembaga KPK, sebenarnya bagaimana sejarah atau awal munculnya judi online?

Sejarah Judi Online

Judi online adalah pada praktik perjudian yang dilakukan secara online melalui internet. Para pemain bertaruh dengan menggunakan uang atau barang berharga melalui berbagai situs web atau aplikasi judi online.

Judi telah ada sejak zaman kuno, namun perkembangan teknologi telah mengubah cara orang berjudi. Judi online tau judi slot merupakan fenomena relatif baru dalam sejarah perjudian, telah mengalami pertumbuhan yang cepat dalam dekade terakhir dan memberikan dampak yang signifikan pada masyarakat.

Praktik judi online mencakup permainan seperti poker virtual, judi online, taruhan olahraga, dan berbagai lainnya. Situs web perjudian online pertama kali muncul pada pertengahan tahun 1990-an.

Dilansir dari kominfo.go.id, judi online pertama kali muncul di negara Karibia Antigua dan Barbuda pada tahun 1994. Saat itu, pemerintah setempat mengesahkan Undang-undang Perdagangan dan Pemrosesan Bebas. Melalui itu, permohonan alisensi untuk kasino online menjadi mudah. Sejak saat itu, industri ini terus berkembang, dengan ribuan situs judi online yang muncul di seluruh dunia.

Untuk memuluskan kasino online, beberapa pihak pertama kali mengembangkan perangkat lunak perjudian yang dikembangkan oleh Microgaming, sebuah perusahaan perangkat lunak yang berbasis di Pulau Man.

Perangkat lunak tersebut dilengkapi dengan teknologi keamanan yang dikembangkan oleh CryptoLogic, perusahaan perangkat lunak keamanan online. Alhasil, transaksi yang aman dapat dilakukan, dan ini menjadi landasan bagi kemunculan kasino online pertama pada tahun 1994.

Microgaming tetap menjadi salah satu penyedia perangkat lunak terpercaya dalam industri game internet. Microgaming mampu mendukung berbagai jenis situs permainan online, termasuk kasino dan ruang poker.

Pada tahun 1995, CryptoLogic meluncurkan InterCasino, salah satu situs kasino online tertua yang masih aktif hingga saat ini. Peluncuran situs tersebut juga menjadi yang pertama kali menawarkan kesempatan kepada penjudi untuk bertaruh dengan uang sungguhan.

InterCasino merubah cara transaksi uang secara online dengan cepat dan aman bagi para penjudi. Karena inovasinya tersebut, InterCasino menjadi sangat populer di industri kasino online, seiring dengan popularitas Microgaming.

Selanjutnya, pada 1996, peristiwa penting lain dalam sejarah perjudian online terjadi ketika Kahnawake Gaming Commission dibentuk. Perusahaan ini didirikan untuk mengeluarkan lisensi permainan dan dimiliki serta dioperasikan oleh Suku Indian Mohawk yang berbasis di Kanada.

Pembentukannya bertepatan dengan munculnya situs judi online pertama, yang menimbulkan perdebatan mengenai situs mana yang muncul lebih dahulu. Beberapa sumber, InterCasino adalah platform virtual pertama, sementara yang lain berpendapat penawaran Microgaming adalah yang pertama.

Baca Juga:

Namun, pada 2006, kongres mengesahkan Undang-Undang Penegakan Perjudian Internet yang Melanggar Hukum (UIGEA).

Hal ini terjadi setelah Pengadilan Banding di Amerika Serikat memutuskan Federal Wire Act hanya melarang taruhan olahraga online, bukan permainan untung-untungan. Keputusan ini berarti bahwa online di negara bagian yang tidak secara eksplisit melarang perjudian online tidak dianggap ilegal secara teknis.

UIGEA secara eksplisit melarang bisnis perjudian menerima pembayaran yang terkait dengan pemain AS untuk taruhan atau taruhan melalui internet. Akibatnya, banyak perusahaan luar negeri terpaksa berhenti menerima pemain dari Amerika Serikat (AS) karena takut akan tuntutan hukum. Namun, tidak semua perusahaan menghentikan operasi mereka di AS.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 13 Jul 2024