KKN UIN Palembang
Jumat, 07 Agustus 2026 09:49 WIB
Penulis:Nila Ertina

PRABUMULIH, WongKito.co – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 35 UIN Raden Fatah Palembang mengedukasi masyarakat mengenai kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui kegiatan sosialisasi di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan bertajuk "Kesetaraan Gender dalam Perspektif Islam serta Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah dan Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) serta Perlindungan Hukum bagi Korban" ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga harmonis berdasarkan nilai-nilai Islam sekaligus memberikan edukasi mengenai pencegahan KDRT dan perlindungan hukum bagi korban.
Sekretaris Kelurahan Sidomulyo, Rika Damayanti, AMG, yang mewakili lurah setempat, mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN yang mengangkat isu kesetaraan gender dan pencegahan KDRT karena dinilai dekat dengan kehidupan masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Palembang yang telah mengadakan kegiatan edukatif seperti ini. Semoga materi yang disampaikan dapat menambah wawasan masyarakat sekaligus menjadi bekal untuk membangun keluarga yang harmonis, saling menghargai, serta terhindar dari kekerasan dalam rumah tangga," ujarnya.
Baca Juga:
Ketua Kelompok 35 KKN UIN Raden Fatah Palembang, M. Alzena Akbar, mengatakan tema tersebut dipilih karena persoalan kekerasan dalam rumah tangga masih terjadi di tengah masyarakat. Menurutnya, edukasi mengenai hak dan kewajiban suami istri menjadi salah satu langkah preventif untuk membangun keluarga yang saling menghormati.
"Kami ingin tidak ada lagi perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat memahami bahwa keluarga harmonis dibangun melalui kerja sama, komunikasi yang baik, saling menghormati hak dan kewajiban, serta menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan," katanya.
Sebelum sesi utama dimulai, salah seorang mahasiswi KKN memberikan pengantar mengenai pentingnya memahami kesetaraan gender sebagai bagian dari upaya menciptakan keluarga yang sehat, harmonis, dan sejahtera.
Materi pertama disampaikan oleh Yamin Kudus, S.Ag., yang menjelaskan konsep kesetaraan gender dalam perspektif Islam. Ia menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan biologis, tetapi mempunyai kedudukan yang sama sebagai manusia di hadapan Allah SWT.
Menurut Yamin, Islam memberikan hak dan kesempatan yang seimbang bagi laki-laki maupun perempuan untuk berperan sesuai tanggung jawab masing-masing.
"Kesetaraan gender dalam Islam bukan berarti sama dalam segala hal, melainkan memberikan hak dan kesempatan yang seimbang bagi laki-laki dan perempuan. Kunci keluarga sakinah adalah saling menghargai, menghormati, dan memahami hak serta kewajiban masing-masing," jelasnya.
Sementara itu, materi mengenai pencegahan KDRT dan perlindungan hukum bagi korban disampaikan oleh AIPDA Wiwieko Harmanu, S.H. Ia menjelaskan berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual hingga penelantaran rumah tangga.
Selain itu, Wiwieko memaparkan sejumlah faktor yang dapat memicu KDRT, seperti persoalan ekonomi, perselingkuhan, budaya patriarki, hingga perjudian. Ia juga menjelaskan sanksi hukum bagi pelaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Baca Juga:
Ia mengimbau masyarakat agar tidak menganggap KDRT sebagai persoalan pribadi yang harus ditutupi. Korban diharapkan segera melapor kepada aparat berwenang, melakukan visum, mengamankan barang bukti, serta menghubungi keluarga atau orang terdekat untuk memperoleh perlindungan.
"Apabila mengalami KDRT, segera laporkan kepada petugas, lakukan visum, simpan barang bukti, dan utamakan keselamatan diri," tegasnya.
Sosialisasi berlangsung interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, dan sesi tanya jawab. Peserta tampak antusias mengajukan pertanyaan mengenai penerapan kesetaraan gender dalam keluarga serta langkah yang harus dilakukan apabila menemukan atau mengalami kasus KDRT.
Melalui kegiatan ini, Mahasiswa KKN Kelompok 35 UIN Raden Fatah Palembang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kesetaraan gender, mampu mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, serta mewujudkan keluarga yang harmonis, aman, dan sejahtera.(Ani MW)