WALHI Sumsel Soroti Dampak Kabut Asap dan Ketimpangan Krisis Iklim

WALHI Sumsel Soroti Dampak Kabut Asap dan Ketimpangan Krisis Iklim (Foto WongKito.co/Luthfiah Revalina)

PALEMBANG, WongKito.co – Pagi di Desa Sri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, tidak selalu dimulai dengan udara yang segar.

Ketika kebakaran hutan dan lahan terjadi, kabut asap menyelimuti permukiman. Jarak pandang warga bahkan disebut hanya sekitar tiga meter, terutama pada pagi hari sekitar pukul 06.30 hingga 09.00 WIB.

Bagi warga, kondisi itu bukan sekadar persoalan lingkungan. Kabut asap ikut mengubah aktivitas sehari-hari, mengganggu kesehatan, hingga menambah pekerjaan rumah tangga.

Emilia dari Kelompok Perempuan Pejuang Sribandung merasakan langsung dampaknya.

“Sebagai seorang perempuan, dampaknya sangat berlipat ganda,” kata Emilia dalam diskusi publik Hari Keadilan Ekologis 2026 yang digelar Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Selatan, Minggu (20/9/2026).

Baca Juga:

Diskusi bertema “Dari Tapak untuk Keadilan Antargenerasi” itu berlangsung di Kopi 16 Pro, Pelataran Dermaga, Jalan PS 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Menurut Emilia, ketika asap dan debu masuk ke rumah, perempuan harus kembali membersihkan rumah. Pada saat yang sama, mereka tetap menjalankan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Persoalan tidak berhenti di dalam rumah.

Kabut asap juga berdampak terhadap anak-anak, termasuk anak penyandang disabilitas. Aktivitas sekolah dan kegiatan masyarakat ikut terganggu ketika kualitas udara memburuk.

Di sisi lain, warga tetap harus bekerja.

Mereka berada pada situasi dilematis, mencari nafkah di tengah ancaman kesehatan atau membatasi aktivitas dengan risiko kebutuhan sehari-hari tidak terpenuhi.

Kabut Asap Bukan Persoalan Biasa

Emilia berharap kebakaran hutan dan lahan tidak lagi dianggap sebagai persoalan musiman yang biasa terjadi setiap tahun.

“Ini bukan isu yang setiap tahun terjadi dan biasa saja. Ini penting untuk kita bahas dan pertanyakan, kenapa saat ini terjadi terus,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah memberikan perhatian lebih kepada masyarakat yang terdampak, termasuk memastikan ketersediaan masker dan layanan kesehatan.

Pengalaman warga tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa krisis ekologis tidak dirasakan dengan cara yang sama oleh semua orang.

Perempuan, anak-anak, kelompok disabilitas, dan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari lingkungan sekitar dapat menghadapi dampak yang berbeda dan berlapis.

Krisis Iklim dan Ketimpangan Emisi

Sahabat WALHI Sumsel, Talitha Azzahra, mengatakan krisis iklim tidak semata-mata berkaitan dengan bencana alam.

Menurutnya, aktivitas manusia seperti eksploitasi industri ekstraktif, ketergantungan terhadap energi fosil, alih fungsi lahan, hingga penggunaan pestisida turut berkontribusi terhadap persoalan ekologis.

Dampaknya pun meluas, mulai dari ekonomi, pangan, air, kesehatan, sosial budaya, sumber daya alam hingga keamanan.

Talitha juga menyoroti ketimpangan kontribusi emisi karbon antara kelompok masyarakat kaya dan kelompok masyarakat lainnya.

“10 persen penduduk terkaya di dunia ini menyumbang separuh dari seluruh emisi karbon global,” ujarnya.

Karena itu, menurut Talitha, pembicaraan mengenai krisis iklim perlu ditempatkan dalam perspektif keadilan antargenerasi.

Generasi muda bukan hanya kelompok yang akan menerima dampak krisis lingkungan pada masa depan. Mereka juga memiliki ruang untuk terlibat dalam perubahan hari ini.

Talitha mendorong anak muda menyebarkan informasi, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta terlibat dalam gerakan lingkungan agar kerusakan ekologis tidak terus diwariskan kepada generasi berikutnya.

Ketika Tradisi Membuka Lahan Berhadapan dengan Krisis Ekologis

Persoalan kebakaran hutan dan lahan juga memiliki dimensi lain, bagaimana masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari lahan tetap dapat bertahan tanpa memperburuk kerusakan lingkungan.

Tokoh Adat Tempirai, Kunci Madhun, menyoroti praktik beume atau membuka lahan yang dilakukan masyarakat secara turun-temurun.

Menurut Kunci, beume bukan sekadar aktivitas membuka lahan, tetapi bagian dari mata pencaharian masyarakat yang memiliki tata cara dan pengetahuan yang diwariskan oleh leluhur.

Karena itu, penanganan kebakaran hutan dan lahan menurutnya perlu mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat desa.

Larangan membuka lahan, kata dia, perlu disertai solusi alternatif agar kebijakan perlindungan lingkungan tidak justru memutus mata pencaharian warga.

Kunci juga menyoroti perlunya kejelasan tanggung jawab berbagai pihak ketika kebakaran terjadi di sekitar lahan masyarakat, termasuk perusahaan yang berada di wilayah tersebut.

Keadilan Ekologis bukan Hanya Soal Manusia

Dosen Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Ricco Andreas, melihat persoalan tersebut dari perspektif hukum dan keadilan ekologis.

Menurutnya, keadilan ekologis tidak hanya berbicara mengenai kepentingan manusia. Perlindungan lingkungan juga berkaitan dengan keberlangsungan hewan, tumbuhan, air, tanah dan bumi sebagai satu kesatuan ekosistem.

Karena itu, perlindungan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari penegakan hukum.

Ricco mengatakan negara memiliki tanggung jawab memastikan aturan lingkungan diterapkan, termasuk terhadap pihak yang melakukan pelanggaran.

Di tengah kebutuhan pembangunan ekonomi, ia menilai tantangannya adalah mencari keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan perlindungan lingkungan.

Mahasiswa, akademisi, perempuan, aktivis lingkungan, dan masyarakat, menurutnya, memiliki peran untuk ikut mengawal kebijakan serta penegakan hukum lingkungan.

Dari Tapak untuk Masa Depan

Diskusi Hari Keadilan Ekologis 2026 tersebut mempertemukan berbagai perspektif: generasi muda, masyarakat adat, kelompok perempuan, aktivis lingkungan dan akademisi.

Mereka datang dari pengalaman yang berbeda, tetapi bertemu pada satu persoalan, krisis ekologis tidak hanya berbicara tentang kerusakan lingkungan, melainkan juga tentang siapa yang paling terdampak dan siapa yang memiliki tanggung jawab untuk mencegahnya.

Baca Juga:

Bagi masyarakat seperti Emilia, krisis itu hadir dalam bentuk asap yang masuk ke rumah, jarak pandang yang menyempit, pekerjaan rumah yang bertambah, anak-anak yang terganggu aktivitasnya, hingga kekhawatiran terhadap kesehatan.

Bagi masyarakat adat, persoalannya juga menyangkut bagaimana mempertahankan mata pencaharian dan pengetahuan lokal di tengah kebutuhan perlindungan lingkungan.

Sementara bagi generasi muda, krisis ekologis adalah persoalan masa depan yang dampaknya sedang dibentuk sejak hari ini.

Karena itu, keadilan ekologis bukan hanya tentang bagaimana memadamkan api ketika kebakaran terjadi.

Lebih jauh, persoalannya adalah bagaimana memastikan lingkungan tetap hidup, masyarakat tetap memiliki ruang hidup yang aman, dan generasi berikutnya tidak menerima beban ekologis yang semakin berat.(Luthfiah Revalina)
 

Editor: Nila Ertina

Related Stories