Selasa, 23 Februari 2021 13:12 WIB
Penulis:Dewi Aminatuz Zuhriyah

JAKARTA – PT Adiwisista Finansial Teknologi atau kerap disebut Dana.id merupakan jasa penyedia pinjaman daring yang menyediakan pendanaan untuk segala kebutuhan.
Danai.id menjembatani para karyawan untuk mendapatkan pinjaman dana yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan apapun dengan syarat mudah, proses cepat, dan suku bunga yang kompetitif. Mulai dari kebutuhan renovasi rumah, pernikahan, pendidikan, purnakarya hingga kredit kendaraan bermotor.
Platform ini menawarkan pinjaman mulai dari Rp 100.000 dan kelipatannya. Pinjaman ini pun menawarkan bunga pengembalian dengan resiko yang terukur mulai dari 15,5 persen per tahun. Ini karena, pembayaran angsuran dari peminjam (karyawan) dilakukan dengan cara melakukan pemotongan oleh perusahaan tempat karyawan bekerja.
Sementara untuk masa tenor, penyedia pinjaman ini memberikan jangka waktu mulai dari 12 hingga 24 bulan.
Meski menyediakan pinjaman untuk karyawan, namun tidak semua karyawan bisa mendapatkan pinjaman tersebut. Dalam hal ini, Dana.id hanya memberikan pinjaman pada karyawan dengan gaji tetap, dan bekerja di perusahaan yang menjalin kerjasama dengan platform itu.
Sebagai informasi, kredit online anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) ini telah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor registrasi S-960/NB.213/2018, pada 16 Oktober 2018.
Pelaksanaan kegiatannya diawasi secara ketat berdasarkan peraturan OJK Nomor 77/01-2016 mengenai layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi.