Menteri Keuangan Tegaskan Dana PMN untuk BUMN Harus Dikelola Transparan dan Akuntabel

Sabtu, 05 Februari 2022 10:43 WIB

Penulis:Redaksi Wongkito

Sri Mulyani Tegaskan Dana PMN untuk BUMN Harus Akuntabel
Menkeu sekaligus Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati saat Konferensi Pers KSSK: Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2022, Rabu, 2 Februari 2022. (YouTube/Kemenkeu RI.)

JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang digelontorkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

Hal itu disampaikannya ketika menyaksikan penandatanganan Letter of Commitment (LoC) atau kontrak kinerja atas penyaluran PMN tahun 2021 sebesar Rp25,2 triliun.

Sri Mulyani mengungkapkan penandatanganan ini dilakukan demi mewujudkan akuntabilitas dari dana yang telah diberikan kepada BUMN yang mendapatkan penugasan pemerintah.

Baca Juga :

"Seluruh anggaran APBN dalam bentuk PMN yang telah diberikan kepada BUMN-BUMN yang mendapatkan penugasan pemerintah harus disertai dengan kontrak kinerja yang sudah disampaikan oleh Presiden, sehingga akuntabilitas dari setiap dana yang dimasukan dalam PMN menjadi lebih jelas," katanya, Jumat, 4 Februari 2022, kemarin.

Adapun penandatanganan LoC tersebut disaksikan juga oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Tol Binjai-Stabat yang merupakan salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dibangun menggunakan dana PMN Tahun 2021.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), dan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).

Ketiganya adalah Badan Layanan Umum (BLU) dan BUMN penerima PMN sebagai bagian dari APBN yang disalurkan Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani menggarisbawahi penandatangan LoC tersebut diharapkan dapat menjadi testimoni dan komitmen dari jajaran direksi yang menerima PMN tersebut untuk menjalankan tugas negara dan menggunakan uang negara dengan seefisien mungkin.

Dia menambahkan bahwa Kemenkeu telah melakukan langkah-langkah bersama dengan Kementerian BUMN untuk meyakinkan bahwa seluruh anggaran APBN dalam bentuk PMN yang telah diberikan kepada BUMN-BUMN harus dipakai secara transparan.

Pada tahun ini, Hutama Karya akan kembali mendapatkan PMN sebesar Rp23,85 Triliun. Sementara, LMAN mendapatkan mandat alokasi PMN sebesar Rp28,84 triliun untuk pendanaan pengadaan lahan berbagai infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dari alokasi tersebut, sebanyak Rp24,08 triliun diamanatkan untuk pendanaan pengadaan lahan bagi sektor jalan tol, termasuk JTTS.

Sri Mulyani menekankan pemanfaatan APBN menjunjung tinggi tata kelola dan integritas, sehingga APBN dapat menjadi instrumen untuk menggerakkan roda perekonomian, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Uang APBN yang berasal dari penerimaan pajak, penerimaan APBN, penerimaan Bea Cukai yang berasal dari masyarakat dapat kembali dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Daniel Deha pada 05 Feb 2022