Jumat, 20 Januari 2023 09:18 WIB
Penulis:Nila Ertina
PALEMBANG, WongKito.co - Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Musi Palembang siap memberlakukan tarif baru.
"Maret akan diberlakukan tarif baru sebesar 15 persen untuk pelanggan rumah tangga," kata Dirut Perumda Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adani, Kamis (19/1/2023).
Dia menjelaskan selama 11 tahun tarif air bersih tidak naik.
Baca juga:
Kekinian, rencana kenaikan tarif berkaitan dengan biaya operasional sudah cukup tinggi, ujar dia.
Andi mengungkapkan rencana penyesuaian tarif air bersih tersebut diterapkan tahun lalu.
“Tahun lalu belum disetujui wali kota. Pertimbangannya, perekonomian masyarakat baru pemulihan pascapandemi COVID-19," kata dia.
Dia menjelaskan terkait dengan kenaikan tarif air bersih, perubahannya mencapai 15 persen untuk rumah tangga dari sebelumnya Rp 3.977 per meter kubik.
Sedangkan untuk tarif air bersih sektor niaga, seperti hotel dan kos-kosan kenaikannya 17,5 persen,” ujarnya. (ert)