Palembang Zona Merah, Ketua PHRI Ingatkan Akhir Pekan Ramai Tetap Jaga 3M

Minggu, 13 Desember 2020 00:19 WIB

Penulis:Nila Ertina

ilustrasi
ilustrasi

PALEMBANG, WongKito.co - Saat ini Kota Palembang termasuk kategori zona merah atau berisiko tinggi penyebaran virus corona setelah sempat dinyatakan zona oranye selama beberapa bulan.

Setiap akhir pekan, biasanya pengunjung restoran dan hotel akan lebih ramai, karena itu diingatkan untuk terus menetapkan prokol kesehatam dengan melaksanakan 3M atau memakai masker menjaga jarak dan rajin mencuci tangan, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Sumatera Selatan, Herlan Asfiudin, Sabtu (12/12).

Kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, tambah Herlan menjadi kunci keberhasilan mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Selain tentunya peran penting pengelola tempat keramaian, seperti restoran dan hotek serta mal dalam menerapkan 3M, tambah dia.

Ia mengungkapkan, pihak terus melakukan imbauan kepada anggota untuk mematuhi ketentuan dalam protokol kesehatan.

Hal itu, akan menjadi upaya memutus rantai penyebaran virus corona, ujar dia.

Sementara itu, situasi perkembangan penanganan COVID-19 di Palembang hingga Jumat (12/11) dilaporkan kembali menunjukkan pertambahan kasus konfirmasi positif.

Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Palembang Yudhi Setiawan menyebut penambahan per hari ini sebanyak 34 kasus baru. Dengan demikian, kasus konfirmasi positif di Palembang total menjadi 4.555 kasus.

Epidemiolog Sumatra Selatan Iche Andriyani Liberty menjelaskan, kembalinya zona merah di ibukota provinsi Sumsel terjadi karena penerapan protokol kesehatan yang mulai menurun di masyarakat. Ditambah juga mulai tingginya mobilitas warga ke luar rumah. Padahal beberapa bulan sebelumnya warna level kewaspadaan kota Palembang di zona oranye atau risiko sedang penyebaran COVID-19.

“Kasus terus bertambah dan protokol kesehatan 3M dari sisi masyarakat sudah kendor,” ulas Iche.

Tim Pakar Satgas COVID-19 Sumsel ini menerangkan, pemetaan zona itu berdasarkan tiga domain indikator, yakni epidemiologi, pelayanan kesehatan, dan surveilans kesehatan masyarakat.

Ia berharap pemerintah melalui Satgas COVID-19 di Palembang dapat meningkatkan langkah pencegahan Selain juga lebih ketat memonitoring keramaian atau kerumunan yang berpotensi penularan di masyarakat, imbuhnya. (ert/tri)