Parlemen Menolak, Darurat Militer Korsel hanya Berlaku 6 Jam, ini Ceritanya

Rabu, 04 Desember 2024 17:51 WIB

Penulis:Nila Ertina

Parlemen Menolak, Darurat Militer Korsel hanya Berlaku 6 Jam, ini Ceritanya
Parlemen Menolak, Darurat Militer Korsel hanya Berlaku 6 Jam, ini Ceritanya (Ist)

JAKARTA - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol akhirnya mencabut status darurat militer yang diumumkannya. Pencabutan dilakukan setelah masa darurat militer berlaku selama 6 jam.

Pencabutan status tersebut  setelah terjadinya penolakan dari parlemen, sehingga Presiden Korsel tersebut harus tunduk kepada keputusan parlemen.

Mengutip Kompas.com parlemen menilai keadaan darurat militer tersebut ilegal dan inkonstitusional. Kini Yoon menghadapi tuntutan pemakzulan karena memberlakukan status tersebut.

Baca Juga:

Pencabutan status darutat militer tersebut dilakukan setelah 190 anggota parlemen dengan suara bulat memberikan suara mendukung mosi untuk memblokir deklarasi darurat militer dan menyerukan pencabutannya.

Ketua Majelis Nasional Korsel Woo Won-shik menyatakan status keadaan darurat militer itu tidak sah.

Ia menegaskan, anggota parlemen akan melindungi demokrasi bersama rakyat. Bahkan, ratusan pengunjuk rasa berkumpul di depan parlemen dan menuntut Presiden Yoon mundur atau dimakzulkan.

Sementara partai oposisi juga menuntut Yoon mundur karena telah melakukan pemberontakan dengan memberlakukan keadaan darurat militer.

Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan rencana pencabutan keadaan darurat militer seraya mengkritik upaya parlemen untuk memakzulkan pejabat utama pemerintahan dan jaksa senior. Dia menuding para anggota parlemen telah terlibat dalam manipulasi legislatif dan anggaran yang tidak bermoral yang melumpuhkan fungsi negara.

Berikut ini adalah pernyataan lengkap Presiden Korea Selatan tentang pencabutan darurat militer Korea Selatan yang disiarkan pada Rabu dini hari: “Warga negara yang terhormat, saya mengumumkan darurat militer pada (Selasa, 3/12/2024) pukul 11 malam tadi dengan tekad kuat untuk menyelamatkan negara ini dari kekuatan-kekuatan anti-negara yang mencoba melumpuhkan fungsi-fungsi penting negara dan menghancurkan tatanan konstitusional demokrasi liberal.

Baca Juga:

Dan, beberapa saat yang lalu, Majelis Nasional menuntut pencabutan darurat militer, sehingga pasukan yang dikerahkan untuk urusan darurat militer ditarik. Darurat militer akan segera dicabut dengan menerima permintaan Majelis Nasional melalui pertemuan Dewan Negara (kabinet).

Namun, meskipun kami telah segera mengadakan pertemuan Dewan Negara, karena masih pagi dan kuorum untuk resolusi belum terpenuhi, darurat militer akan segera dicabut segera setelah tercapai.

Di sisi lain, kami meminta Majelis Nasional untuk segera menghentikan tindakan sembrono yang melumpuhkan fungsi-fungsi negara melalui pemakzulan yang berulang-ulang, manipulasi legislatif, dan manipulasi anggaran.(*)