Pastikan Perangkat Desa Terlindungi, kini 1.058 Desa jadi Peserta BPJS Kesehatan

Jumat, 17 Mei 2024 08:04 WIB

Penulis:Nila Ertina

Pastikan Perangkat Desa Terlindungi, kini 1.058 Desa jadi Peserta BPJS Kesehatan
Pastikan Perangkat Desa Terlindungi, kini 1.058 Desa jadi Peserta BPJS Kesehatan (ist)

PALEMBANG, Wongkito.co - Guna memastikan perangkat desa di Sumatera Selatan terlindungi  Kesehatan,, BPJS Kesehatan Cabang Palembang menyelenggarakan kegiatan Monev dan Workshop Kepala dan Perangkat Desa (KP Desa) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan BPKAD pada empat kabupaten.

Keempat kabupaten tersebut adalah Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir tahun 2024, yang diselenggarakan Rabu (15/5/2024).

Pps Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang, Juliansyah yang akrab di sapa Anca menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemda kabupaten dan BPJS Kesehatan untuk memastikan kepala dan perangkat desa beserta keluarga terdaftar sebagai peserta JKN sehingga tidak ada kendala pada saat peserta ingin mengakses layanan kesehatan.

Baca Juga:

Pada kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dilakukan evaluasi kepesertaan KP desa tahun 2023 dan kegiatan workshop pendaftaran KP desa yang belum terdaftar JKN oleh masing-masing Dinas PMD, kata dia.

Anca mengungkapkan bahwa kepesertaan KP desa bersifat dinamis misalkan adanya perubahan kepala dan perangkat desa yang sudah habis masa kerja serta kondisi geografis desa yang juga menjadi tantangan saat ini sehingga diperlukan upaya dan inovasi setiap pemda untuk memastikan data peserta KP desa di setiap kabupaten telah terdaftar JKN.

“Saat ini untuk proses pendaftaran atau perubahan kepesertaan JKN bagi KP desa dapat diinput langsung oleh perangkat desa dan Dinas PMD melalui aplikasi Edabu yang merupakan system informasi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan sehingga mempermudah proses administrasi kepesertaan KP desa” ujarnya.

Lebih lanjut Anca menyatakan bahwa kepesertaan JKN bagi KP desa merupakan kewajiban pemerintah 
daerah dalam mendaftarkan dan menganggarkan iurannya sesuai dengan peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tantang Jaminan Kesehatan dan Permendagri nomor 119 tahun 2019 tentang tentang Pemotongan, Penyetoran, Dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa.

Dari hasil workshop tersebut Dinas PMD masing-masing kabupaten dan BPJS Kesehatan berhasil mendaftarkan semua desa di kabupaten wilayah kerja BPJS Kesehatan cabang Palembang total 1.058 desa terdiri dari kabupaten Banyuasin sebanyak 288 desa, kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 229 desa, kabupaten Ogan Ilir sebanyak 227 desa dan kabupaten Ogan Komering Ilir sebanyak 314 desa.

Baca Juga:

Selanjutnya para peserta KP desa yang masih belum terdaftar akan segara dilakukan tindak lanjut dan pendaftaran KP desa oleh masing-masing PMD dan perangkat desa, ungkap Anca

Sementara itu Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa Kabupaten Musi Banyuasin, Harbal Fijar memberikan apresiasi atas terselenggarakan kegiatan KP Desa ini.

“Saya mengapresiasi kegiatan seperti ini karena sangat bermanfaat dan merupakan sinergi bersama pemda dengan BPJS Kesehatan Cabang Palembang untuk memastikan kepesertaan KP Desa sudah terlindungi Jaminan Kesehatan sesuai dengan harapan bersama.Dari kegiatan ini, kami memastikan lagi KP Desa dan keluarganya terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” kata dia.(ril)