Pekerjakan Penyandang Disabilitas, Cara Samsat Ungkapkan Kesetaraan

Senin, 28 Juni 2021 20:38 WIB

Penulis:Nila Ertina

_news_20210628170339img20210628093517_copy_1024x614.jpg
Pelayanan di UPTB Samsat Palembang I

PALEMBANG, WongKito.co - Salah satu upaya memberikan kesempatan sama kepada penyandang disabilitas dicontohkan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Kantor Bersama (UPTB) Samsat Kota Palembang I. Diawali dengan mempekerjakan seorang pegawai magang yang tunarungu.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Kantor Bersama (UPTB) I Luky Usni menggatakan pihaknya merekrut Indah Sari (26), salah seorang penyandang disabilitas tunarungu dan tuli yang memiliki skill khusus untuk melayani loket informasi.

"Indah saat ini dalam proses magang dan mengikuti pelatihan langsung yang tak khusus melayani wajib pajak disabilitas, namun melayani masyarakat lainnya," kata dia, melansir globalplanet, Senin (28/6/2021).

Ia mengungkapkan saat ini baru UPTB Samsat Palembang I yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

"Kami memberikan kesempatan kepada kaum disabilitas untuk menjadi salah satu pegawai," ujarnya.

Dia menambahkan hingga kini Indah sudah bekerja selama satu bulan.

Sejauh ini, meskipun penyandang disabilitas cakap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tambah dia.

Hingga kini, kata Luky meskipun menyandang disabilitas tetapi, Indah bukan hanya cakap bekerja namun memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat yang mengurus berbagai macam kepentingan.(*)