tangani bencana ekologis sumatera
Jumat, 29 Mei 2026 18:09 WIB
Penulis:Nila Ertina
Editor:Nila Ertina

MEDAN, WongKito.co — Konsorsium Perempuan Sumatera Mampu (PERMAMPU), Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) Sumatera, dan jaringan organisasi masyarakat sipil (CSO’s) dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mendesak pemerintah pusat dan daerah lebih serius menangani dampak bencana ekologis yang melanda wilayah Sumatera. Mereka menilai penanganan bencana yang telah berlangsung selama enam bulan di 53 kabupaten/kota masih jauh dari standar pemenuhan hak korban.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada Kamis (28/5/2026), jaringan masyarakat sipil itu menyoroti berbagai persoalan yang masih dialami penyintas, mulai dari hunian sementara yang tidak layak, minimnya layanan dasar, lambannya pembangunan hunian tetap, kerusakan lahan pertanian, hingga belum tersalurkannya bantuan stimulan, jatah hidup, dan dana tunggu hunian bagi sebagian korban.
Baca Juga:
Staf Flower Aceh, Ernawati, mengungkapkan adanya ketimpangan kualitas hunian sementara bagi penyintas banjir di Desa Babah Krueng, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Menurutnya, huntara yang dibangun pihak Danantara dinilai lebih layak dibandingkan huntara yang dibangun BNPB.
“Hunian sementara yang dibangun BNPB terasa panas pada siang hari, tidak memiliki dapur, serta instalasi pembuangan limbahnya tidak standar. Padahal fasilitas itu sangat dibutuhkan perempuan,” kata dia dalam siaran pers.
Kondisi tersebut diperparah dengan terjadinya kebakaran besar pada Rabu malam (27/5/2026) yang menghanguskan tumpukan kayu dan tanaman kering di kawasan desa tersebut. Peristiwa itu disebut sebagai bukti lambannya penanganan pascabencana di Aceh.
Situasi serupa juga dialami penyintas di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Staf PESADA, Ramida Sinaga, mengatakan warga yang mengungsi di Rusunawa Pandan harus menghadapi kondisi tempat tinggal yang tidak ramah bagi kelompok rentan, terutama lansia.
“Orang tua harus naik hingga lantai tiga, membayar biaya listrik sendiri, dan tinggal di lingkungan yang kurang bersih,” ujarnya.
Permasalahan penanganan bencana itu mengemuka dalam pertemuan hybrid bertajuk "Gerakan Penyadaran dan Advokasi Pengembangan Resiliensi Perempuan dan Kepekaan terhadap Kebutuhan Strategis Perempuan Lanjut Usia, Kelompok Rentan dan Keluarga Penyintas Bencana Banjir Ekologi Sumatera" pada Sabtu (23/5/2026). Pertemuan yang berlangsung di 35 titik Zoom itu diikuti 290 peserta, terdiri dari perempuan akar rumput, lansia, NGO, akademisi, hingga jurnalis.
Direktur Yayasan Sahara Aceh, Dahlan, menilai isu banjir dan longsor di Aceh mulai meredup di ruang publik meski kondisi korban belum sepenuhnya pulih.
“Dampak di lapangan seolah sudah tertangani, padahal hak-hak korban belum terpenuhi,” katanya.
Sementara itu, Nyak Amoi dari KPI Aceh menyoroti belum adanya data terpilah korban, lemahnya layanan kesehatan, hingga ketidakjelasan pembangunan hunian tetap bagi penyintas.
Di Sumatera Barat, Tim Advokasi Keadilan untuk Sumatera bahkan mengajukan gugatan Citizen Lawsuit ke PTUN Jakarta. Mereka menilai banjir bandang dan longsor bukan semata bencana alam, melainkan akibat kegagalan tata kelola lingkungan dan pemberian izin di kawasan lindung.
Peneliti Universitas HKBP Nommensen, Dr. Dimpos, menyebut Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mulai menunjukkan upaya perbaikan tata kelola sumber daya alam melalui rencana revisi RPJMD dan RTRW yang terintegrasi dengan mitigasi bencana.
Baca Juga:
Konsorsium PERMAMPU juga menyoroti kerentanan kelompok lanjut usia dalam situasi bencana. Sedikitnya 681 lansia dampingan organisasi tersebut di Aceh, Sumut, dan Sumbar disebut mengalami keterbatasan akses layanan dasar, evakuasi, dan hunian yang layak.
“Program rehabilitasi dan rekonstruksi sering tidak mengakomodasi kebutuhan psikososial serta keterikatan budaya lansia terhadap ruang hidup mereka,” ujar psikolog Siti Rahmah.
Melalui pernyataan sikapnya, PERMAMPU dan jaringan CSO’s Sumatera mendesak pemerintah memastikan pemenuhan hak korban sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007 dan standar SPHERE, memperbaiki tata kelola lingkungan berbasis keberlanjutan, serta menyediakan dukungan resiliensi bagi perempuan kepala keluarga, lansia, dan kelompok rentan lainnya.(*)
6 bulan yang lalu
8 bulan yang lalu