PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama dengan Petronas, Ditandatangani Menteri ESDM

Selasa, 14 Mei 2024 21:09 WIB

Penulis:Nila Ertina

Editor:Nila Ertina

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama dengan Petronas, Ditandatangi  Menteri ESDM
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama dengan Petronas, Ditandatangi Menteri ESDM (Ist)

TANGERANG, Wongkito.co - Saka Energi Indonesia atau PGN Saka melalui PT Saka Ketapang Perdana yang merupakan perusahaan hulu minyak dan gas bumi yang berafiliasi dengan PGN Subholding Gas Pertamina, resmi mendapatkan perpanjangan kontrak dengan skema Production Sharing Contract (PSC) untuk Wilayah Kerja (WK) Ketapang yang berlokasi di Laut Jawa bersama dengan Petronas Carigali Ketapang II Ltd (PCK2L) selaku operator.

Sebelumnya, berdasarkan kontrak WK Ketapang akan habis masa berlakunya pada 2028 dan diperpanjang kembali selama 20 tahun.

Penandatanganan perpanjangan Ketapang PSC langsung dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Presiden Direktur Petronas Indonesia Yuzaini MD Yusof, dan Direktur Utama PGN Saka Medy Kurniawan pada acara the 48th IPA Convention and Exhibition 2024 di ICE BSD, Tangerang, Selasa (14/5/2024).

“WK Ketapang memiliki prospek yang bagus, perpanjangan PSC ini, tentu akan berpotensi meningkatkan produksi dan pendapatan perusahaan dengan mengoptimalisasi aset yang sudah dimiliki,” kata Direktur Utama PGN Saka, Medy.

Baca Juga:

Ia menjelaskan, terdapat dua sumur eksplorasi yang menjadi Komitmen Kerja Pasti (KKP) yang nantinya akan dilakukan pengeboran di WK Ketapang. Perpanjangan WK Ketapang ini resmi diberikan oleh pemerintah pada 21 Desember 2023 dengan hak partisipasi yang sama dengan kontrak sebelumnya yaitu sebesar 19,4% untuk PGN Saka.

“Kami harapkan setelah ini, dapat melakukan pengeboran di sumur eksplorasi yang sudah disepakati. Jika berhasil, maka akan menambah resource di area itu dan selanjutnya kami akan kembangkan sumur tersebut," ujar Medy.(*)