Pimpin Pasar Haji Plus, Bank Muamalat Genjot Penjualan Haji Khusus dan Umrah

Rabu, 23 November 2022 07:53 WIB

Penulis:Nila Ertina

Pimpin Pasar Haji Plus,  Bank Muamalat Genjot Penjualan Haji Khusus dan Umrah
Pimpin Pasar Haji Plus, Bank Muamalat Genjot Penjualan Haji Khusus dan Umrah (ist)

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memimpin pasar haji plus atau Prohajj Plus dan menargetkan menggenjot penyaluran produk pembiayaan haji khusus  dan umrah dengan menggandeng PT Patuna Mekar Jaya (Patuna).

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, Prohajj Plus dan umrah ditargetkan menjadi penopang utama bisnis Bank Muamalat di segmen konsumer. Terlebih, saat ini Bank Muamalat memimpin pangsa pasar haji plus sebesar 42%.

Dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat, maka segmen haji dan umrah menjadi salah satu fokus bisnis perseroan.

“Kami mendapatkan mandat dari BPKH selaku PSP untuk lebih fokus pada ekosistem haji dan umrah. Sebagai bank pertama murni syariah tentu saja kami akan memaksimalkan potensi bisnis di segmen tersebut. Salah satunya melalui produk Prohajj Plus yang menggandeng perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkemuka di Tanah Air,” katanya mengutip TrenAsia.com  Rabu (23/11/2022).

Baca Juga:

Selain itu, kata Permana, dengan posisi BPKH sebagai PSP Bank Muamalat maka secara tidak langsung keuntungan yang diraih oleh perseroan akan kembali lagi kepada jemaah haji melalui BPKH.

Sebagai informasi, Prohajj Plus merupakan layanan pembiayaan pengurusan haji khusus dari Bank Muamalat. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar haji lebih cepat tanpa perlu menabung lebih lama.

Selain Prohajj Plus Bank Muamalat juga meluncurkan pembiayaan umrah bekerja sama dengan perusahaan travel pilihan.

Tambahan lain, sejak Oktober 2021 lalu Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia seiring dengan laju perkembangan COVID-19 di Indonesia yang terus membaik.

Hal tersebut kemudian diikuti dengan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah haji bagi orang dari luar kerajaan pada tahun 2022.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Rizky C. Septania pada 23 Nov 2022