PLN Kehilangan Kesempatan Hemat Biaya Pokok Listrik 2020 sebesar Rp4,52 Triliun

Sabtu, 17 Desember 2022 13:15 WIB

Penulis:Susilawati

Pekerja membersihkan gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

JAKARTA - PT PLN (Persero) disebutkan kehilangan kesempatan dalam melakukan penghematan biaya pokok penyediaan tenaga listrik tahun 2020 minimal sebesar Rp4,52 triliun.

Menurut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam ikhtisar laporan semester I 2022, PLN diketahui belum optimal melakukan upaya penurunan tarif dan mitigasi risiko penyerapan tenaga listrik di bawah batas minimum dalam skema take or pay dalam pengelolaan independent power producer (IPP).

“Pada pengelolaan jaringan transmisi, PT PLN belum sepenuhnya menyelesaikan pembangunan gardu induk secara sinkron dengan penyelesaian jalur transmisi dan pembangkit terkait, sehingga belum mencapai tujuan untuk meningkatkan keandalan sistem jaringan transmisi,” tulis laporan BPK tersebut.

Baca Juga :

Selain itu, PLN menurut laporan BPK, dalam membuat perhitungan penyesuaian tarif tenaga listrik, penyesuaian tarif periode sebelumnya telah membebani keuangan negara. Dalam permasalahan ini, PLN disebutkan belum berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terkait upaya rinci efisiensi operasional yang harus dilakukan oleh PT PLN.

Akibatnya, kondisi itu menimbulkan konsekuensi, PLN menerima dana kompensasi tenaga listrik dari pemerintah lebih besar Rp1,20 triliun.

SEHATKAN PERUSAHAAN

Terkait dengan kinerja PLN, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sempat menyampaikan dalam Rapat Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu. Menurut dia, PLN akan menjalankan transformasi dengan pembentukan subholding di tubuh perusahaan setrum pelat merah.

"Ini salah satunya bagaimana menyehatkan PLN dari total hutang Rp 500 triliun itu turun. Penyehatan PLN kita dorong tidak hanya transformasi EBT tapi juga ada potensi aset yang kita lakukan," kata Erick dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (5/12/2022), seperti dikutip dari beberapa media online.

Dalam transformasi BUMN itu, PLN akan difokuskan ke transmisi dan distribusi ritel, sedangkan untuk pengembangan pembangkit akan dibangun subholding.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Redaksi pada 16 Dec 2022