PNS WFH Seminggu, ini Penjelasan Menteri Tjahjo

Minggu, 08 Mei 2022 11:46 WIB

Penulis:Nila Ertina

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (menpan.go.id)

JAKARTA - Menanggapi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi kemacetan akan terjadi selama arus balik 2022, sehingga menyarankan agar Instansi pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerapkan WFH selama satu minggu pasca arus balik 8 Mei 2022 dan mengatur jadwal WFH pada masing-masing instansi.

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu, 7 Mei 2022.

Ia menegaskan, WFH tidak akan mengganggu aktivitas pelayanan pemerintah karena instansi telah menerapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang memumngkinan para aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan waktu.

Baca Juga:

Selain itu, penerapan WFH ini juga dinilai ide yang baik pasca para ASN dan keluarga kembali ke dari kampung halaman, dan seiringan dengan belum menghilangnya COVID-19, sehingga WFH bisa digunakan untuk isolasi mandiri dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Sebelumnya, Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen lebaran berakhir. Jenderal bintang empat ini mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idul Fitri.

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instansi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” ungkap  Listyo.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan terdapat peningkatan arus balik pada 4 Mei 2022, dan memprediksi puncak arus balik terjadi pada 8 Mei 2022.

Kemudian, Kementerian Perhubungan dengan Korps Lalu Lintas Polri telah menyiapkan skema ganjil genap serta one way yang berlaku sejak 6 Mei-9 Mei 2022, guna mengantisipasi lonjakan kepadatan kendaraan pada arus balik yang puncaknya diprediksi terjadi pada 6 Mei-8 Mei 2022.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Merina pada 08 May 2022