Raperda Pemajuan Kesenian Siap Disahkan

Rabu, 21 Januari 2026 20:20 WIB

Penulis:Nila Ertina

Raperda Pemajuan Kesenian Siap Disahkan
Raperda Pemajuan Kesenian Siap Disahkan (ist)

PALEMBANG, WongKito.co – Puluhan pengunjukrasa dari Aliansi Seniman Palembang (ASP) menuntut pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kesenian yang selama ini terus diperjuangkan oleh Dewan Kesenian Palembang (DKP) dan seniman di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Unjukrasa dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB, di halaman kantor DPRD Palembang, Rabu (21/1/2026).

Ketua Bapemperda sekaligus anggota Komisi I DPRD Palembang Jumono menyambut baik dan mengapresiasi tuntutan yang disampaikan Aliansi Seniman Palembang. DPRD Palembang akan berkomitmen untuk membahas Perda Kemajuan Kesenian, untuk segera disahkan tahun ini.

“Dari hasil diskusi, kami melihat memang perjuangan 15 tahun ini dan terkait apresiasi terhadap pekerja seni dan seniman, perlu menjadi perhatian utama. Karena Perda Kemajuan Kesenian sangat penting dan kami mendukung Raperda Pemajuan Kesenian segera disahkan,” ujarnya.

Baca Juga:

Dia juga sudah mendengar Disbud Palembang setuju mencabut pengajuan Raperda Kebudayaan. DPRD Palembang akan memanggil mereka untuk mendengar langsung. Yang terpenting, perlu adanya surat pencabutan dari OPD, yang akan diajukan ke Rapat Paripurna DPRD Palembang.

Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPRD Syaiful Padli yang turut hadir, juga memberikan dukungan kepada para pekerja seni. Dia juga mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bisa mengapresiasi para seniman di Palembang Sumsel.

Menurutnya, jika Raperda Pemajuan Kesenian saja tidak didukung, bagaimana akan menganggarkan dana untuk menunjang kesenian di Kota Palembang. Karena harus ada payung hukum untuk mengalokasikan kegiatan kesenian.

“Kami akan kawal Raperda Kemajuan Kesenian diajukan dan segera disahkan. Pembatalan Raperda Kebudayaan juga harus dapat surat resmi dari Disbud Palembang. Jika sudah dihapuskan, kami tinggal rapat paripurna untuk membatalkannya,” katanya.

Ketua DKP M Nasir mengatakan, pengesahan Raperda Pemajuan Kesenian berkaitan penting dengan kemajuan kesenian Palembang, terutama kesejahteraan para seniman di Palembang.

Rancangan Perda Pemajuan Kesenian sebenarnya sudah lama rampung, namun berbagai hal yang akhirnya menghambat perda tersebut disahkan oleh DPRD Palembang. Terutama di dua tahun terakhir sedang ramai terkait Perda Kemajuan Kebudayaan, yang semakin membuat Perda Pemajuan Kesenian kurang diperhatikan.

“Kita meminta sahkan segera Raperda Kemajuan Kesenian, menjadi Perda dan menolak Raperda Kemajuan Kebudayaan. Dengan kondisi yang seadanya, para seniman dan DKP terus bergerak. Jika punya payung hukum seperti ini, maka bisa dioptimalisasikan untuk pelestarian dan perkembangan kesenian,” ujarnya.

Baca Juga:

Jika Raperda Pemajuan Kesenian sudah disahkan, tidak hanya menjadi manfaat positif bagi para seniman di Palembang, namun juga untuk kemajuan Kota Palembang, Sumsel dan Indonesia.

Saat menyampaikan aspirasi ke DPRD Palembang, dia bersyukur anggota dewan memberikan respons yang baik dan berjanji tahun ini akan merealisasikan pengesahan Raperda Kemajuan Kesenian.

“Alhamdulillah kita mendapat respons yang baik, kita yakin janji tersebut bisa disahkan tahun ini bisa diwujudkan. Apalagi dari Disbud Palembang juga mendukung itu, walau nanti harus ada SOP yang harus dijalankan. Tahun ini harus segera disahkan, lebih cepat lebih bagus,” ungkapnya. (ril)