Jumat, 30 Januari 2026 21:53 WIB
Penulis:Nila Ertina

PALEMBANG, WongKito.co – Revitalisasi bahasa daerah menjadi isu Pemprov Sumatera Selatan, dengan mengajak melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari upaya menjaga martabat bahasa negara sekaligus merawat kekayaan budaya bangsa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra, menyampaikan hal itu, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Kelompok Terpumpun Pembinaan Lembaga di Ruang Publik dan Naskah Dinas serta Revitalisasi Bahasa Daerah, Jumat (30/1/2026).
Menurut Edward, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas, jati diri, serta cerminan peradaban suatu bangsa. Sumatera Selatan memiliki keragaman bahasa daerah yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat sebagai warisan budaya tak benda yang harus dijaga keberlanjutannya.
“Bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa adalah identitas, jati diri, sekaligus cerminan peradaban. Di Sumatera Selatan, kita memiliki keragaman bahasa daerah yang menjadi warisan budaya tak benda dan harus kita jaga keberlanjutannya,” ujar dia.
Baca Juga:
Ia menegaskan, revitalisasi bahasa daerah menjadi sangat penting di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat. Generasi muda saat ini semakin akrab dengan bahasa asing dan bahasa gaul digital, namun mulai menjauh dari bahasa ibu mereka sendiri.
Jika tidak ada langkah nyata, lanjutnya, bukan tidak mungkin sebagian bahasa daerah akan semakin terpinggirkan bahkan terancam punah. Oleh sebab itu, kegiatan sosialisasi dan diskusi ini dinilai sangat strategis.
Edward menekankan pentingnya keterlibatan Dinas Pendidikan kabupaten/kota, lembaga pemerintahan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Sekolah, ruang publik, dan dokumen resmi pemerintahan merupakan ruang penting yang dapat menjadi contoh penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sekaligus ruang afirmasi bagi eksistensi bahasa daerah.
Selain revitalisasi bahasa daerah, pembinaan bahasa di ruang publik dan dalam naskah dinas juga menjadi perhatian. Bahasa yang digunakan pada papan nama, spanduk layanan publik, pengumuman resmi, hingga dokumen pemerintahan mencerminkan wajah birokrasi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kata Edward, mendukung penuh upaya pembinaan tersebut.
Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam tata kelola pemerintahan bukan hanya soal kaidah kebahasaan, tetapi juga menyangkut profesionalisme, kewibawaan institusi, serta pelayanan publik yang tertib dan mudah dipahami masyarakat.
Melalui diskusi kelompok terpumpun ini, ia berharap lahir rekomendasi konkret untuk penguatan program revitalisasi bahasa daerah di masing-masing daerah, serta terbangunnya komitmen bersama dalam penertiban dan pembinaan penggunaan bahasa di ruang publik dan peningkatan kualitas penyusunan naskah dinas.
Sinergi antara Balai Bahasa, pemerintah daerah, dan seluruh lembaga terkait menjadi kunci keberhasilan program ini. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dunia pendidikan, media, komunitas budaya, dan masyarakat luas.
“Saya mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan membawa pulang hasil yang dapat langsung diimplementasikan di daerah dan instansi masing-masing,” tegasnya.
Budayakan Pantun
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen RI, Hafizd Muksin, mengharapkan memberi manfaat nyata bagi pembangunan bahasa dan sastra di Sumatera Selatan.
Ia menilai sosialisasi dan diskusi kelompok terpumpun tersebut mencerminkan kolaborasi lintas organisasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Hafizd juga mendorong peserta untuk membudayakan pantun sebagai bagian dari penguatan tradisi sastra daerah.
“Selepas kegiatan ini, peserta bisa membuat program satu hari satu pantun yang nantinya dapat dibukukan dan diklasifikasikan menjadi pantun nasihat yang memberi pesan moral bagi anak-anak,” ujarnya.
Baca Juga:
Ia menegaskan, hal terpenting adalah menjunjung dan memartabatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. “Bahasa Indonesia adalah alat pemersatu bangsa,” tambahnya.
Kepala Balai Bahasa Sumsel, Desi Prasanti, melaporkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda pertama pada tahun 2026 dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan di Sumatera Selatan guna memudahkan koordinasi dan sinkronisasi program.(ril)