Senin, 28 April 2025 19:34 WIB
Penulis:Susilawati
PALEMBANG, WongKito.co - Setelah melakukan pembahasan dan penelitian DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyetujui laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur Sumsel tahun anggaran 2024.
Persetujuan itu disampaikan pada rapat paripurna XI dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel kepada gubernur Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun anggaran 2024 di Palembang, Senin (28/4).
Rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE., MM, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel, H Nopianto, S.Sos dan HM Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M serta anggota DPRD Sumsel dan dihadiri Gubernur Sumsel, H Herman Deru.
Baca juga:
Pada kesempatan tersebut Juru bicara tim perumus Fajar Febriansyah, ST, M.IKOM menyampaikan hasil rekomendasi sesuai dengan bidang yakni bidang pemerintahan, bidang perekonomian, bidang keuangan, bidang pembangunan dan bidang kesejahteraan rakyat.
Di bidang pemerintahan, DPRD Provinsi Sumatera Selatan merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan antara lain dalam hal pengamanan data /dokumen yang berkaitan dengan seluruh aset-aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terutama yang berada di OPD, kiranya Gubernur Sumatera Selatan dapat memerintahkan BPKAD selaku OPD yang bertanggungjawab menatausahakan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, untuk berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Kemudian di bidang perekonomian khususnya Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan meminta kepada Gubernur Sumatera Selatan, mengingat masih minimnya ketersediaan bibit unggul di tengah masyarakat, agar Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan untuk meningkatkan kapasitas produksi bibit unggul guna memenuhi kebutuhan pertanian di wilayah Sumatera Selatan yang memiliki potensi lahan pertanian yang sangat besar.
Sementara di bidang Keuangan, DPRD Provinsi Sumatera Selatan merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan hal-hal antara lain dalam pengelolaan Dana Bantuan Keuangan kepada kabupaten/kota agar BPKAD membuat SOP yang baku yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur tentang Persyaratan Penyaluran serta Format Laporan Pelaksanaan Kegiatan sehingga seragam untuk seluruh daerah guna kelancaran, efektif dan efisien serta optimalnya pelaksanaan Program Bantuan Keuangan Gubernur Sumatera Selatan.
Selanjutnya bidang Pembangunan, DPRD Provinsi Sumatera Selatan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mengoptimalisasikan Pendapatan Daerah melalui rencana penambahan waktu 24 jam transportasi kapal pengangkut batubara di sungai Musi diperlukan kajian yang mendalam terutama penerangan, jumlah aktivitas kapal, regulasi dan dampak lingkungan hidup di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Musi.
Sedangkan di bidang kesejahteraan rakyat, rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk di Dinas Pendidikan merekomendasikan pembentukan UPTD berdasarkan dapil di Kabupaten / Kota se-Sumatera Selatan, merekomendasikan pusat data informasi terkait informasi pelayanan pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
"Setelah mengkaji dan menganalisis Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024, secara umum DPRD Provinsi Sumatera Selatan menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024," katanya.
Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru mengatakan, pada tanggal 24 Maret sampai dengan 20 April 2025, telah dilaksanakan Rapat Pembahasan dan Penelitian Pansus dengan Organisasi Perangkat Daerah. Berbagai masukan, saran dan pandangan yang kami terima, khususnya di bidang Pemerintahan, Perekonomian dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan Bidang Kesejahteraan Rakyat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan akan ditindaklanjuti penyempurnaannya sesuai target pembangunan yang telah ditetapkan. Masukan yang disampaikan tersebut sangat penting untuk melakukan evaluasi kembali semua arah kebijakan yang telah dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan.
Ia berharap, semua OPD dapat memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan maupun penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan, dalam lingkup perundang-undangan yang mendasarinya.
Sedangkan Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE., MM mengucapkan terima kasih kepada gubernur Sumsel. Dengan telah disetujuinya rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Tahun anggaran 2024.
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa tugas lembaga dewan yang terhormat ini tidak mungkin dapat terlaksana dengan baik tanpa bantuan dan kerjasama serta saling pengertian dari seluruh jajaran terkait," tuturnya.