Semester I-2024, Pendapatan Gudang Garam (GGRM) Anjlok Karena Cukai

Kamis, 29 Agustus 2024 18:39 WIB

Penulis:Susilawati

52255292706_5fa1297f02_k.jpg
Rokok Surya Gudang Garam (GGRM) (Dok/flickr.com)

JAKARTA - Emiten rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mencatatkan pendapatan sebesar Rp50,01 triliun pada semester I-2024. Raihan ini turun 10,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp55,85 triliun.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Gudang Garam, Heru Budiman mengatakan, penurunan disebabkan oleh turunnya volume penjualan akibat kenaikan harga jual kepada konsumen. Di mana daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah bawah masih stagnan.

"Di tengah situasi ini, ketika sektor tembakau terus menghadapi kenaikan beban cukai yang signifikan secara berkelanjutan, kondisi pasar tetap penuh tantangan," kata Heru dalam public expose live 2024 secara daring pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Baca juga:

Hal ini sejalan sengan penurunan laba perseroan yang  juga tergerus pada semester I-2024. Laba bersih di semester I ini menjadi Rp925,51 miliar atau anjlok 71,85% dari periode sama 2023 sebesar Rp3,28 triliun.

Biaya pokok pendapatan mengalami penurunan sebesar 62 persen seiring dengan penurunan volume penjualan dan kenaikan biaya cukai sebesar 3,1%.

Saat ini, komposisi biaya cukai dari total biaya pokok pendapatan naik menjadi 84,9% dibandingkan 77,3% pada periode yang sama tahun lalu.

Gudang Garam mengakui menghadapi kenaikan cukai sebesar 11.5% untuk SKM (Sigaret Kretek Mesin) dan 6.0% untuk SKT (Sigaret Kretek Tangan) pada tahun 2024, sehingga perseroan telah melakukan kenaikan harga di bulan Maret dan Mei.

Total aset meningkat sebesar 3,4% atau Rp 2.890 miliar menjadi Rp 87.748 miliar, yang disebabkan oleh gabungan dari penurunan aset lancar 1,5% atau sebesar Rp 762 miliar dan kenaikan aset tidak lancar sebesar Rp 3.653 miliar atau 10,7%.

Total liabilitas relatif stabil, hanya turun 0,2% menjadi Rp 25.959 miliar, berasal dari gabungan penurunan pinjaman jangka pendek sebesar 27,0% menjadi Rp 8.456 miliar, sementara utang cukai (termasuk PPN dan pajak rokok) meningkat sebesar 66,6% menjadi Rp12.522 miliar seiring dengan adanya perubahan jangka waktu pembayaran cukai dari 2 bulan menjadi 3 bulan.

Penjualan Industri Rokok

Volume penjualan industri rokok (berdasarkan riset pasar Nielsen) mengalami penurunan sebesar 7,2% pada paruh pertama dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023.

Penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya volume penjualan segmen SKM, segmen yang dikenai cukai lebih tinggi dari SKT.

Tren peralihan konsumen ke kategori SKT yang lebih terjangkau terus berlanjut dari tahun-tahun sebelumnya, dengan peningkatan volume penjualan SKT sebesar 11,0%, segmen ini kini mencapai lebih dari 30% dari total volume industri dibandingkan dengan 20,6% pada akhir tahun 2021.

Persaingan harga terlihat tetap merupakan salah satu tantangan di seluruh sektor konsumen dalam menghadapi perlambatan pertumbuhan penjualan akibat daya beli masyarakat (kelas menengah ke bawah) yang belum menunjukkan perbaikan.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 29 Aug 2024