Selasa, 03 Februari 2026 19:32 WIB
Penulis:Redaksi Wongkito
Editor:Redaksi Wongkito

JAKARTA, WongKito.co - Minat investor terhadap transisi energi di Indonesia mulai dipertanyakan setelah pemerintah membatalkan rencana penghentian lebih cepat pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU) Cirebon-1. Keputusan tersebut memicu kekhawatiran soal konsistensi kebijakan dan kepastian investasi di sektor energi bersih.
Pembatalan proyek fase-out awal itu diumumkan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pihak PLN menyebut estimasi biaya yang sangat tinggi menjadi alasan utama penghentian rencana pemadaman dini PLTU tersebut sebelum masa operasionalnya berakhir.
Direktur Inisiatif Kebijakan Iklim Indonesia, Tiza Mafira menilai, langkah tersebut berpotensi melemahkan kepercayaan sektor swasta untuk mendanai proyek transisi energi ke depan. Menurutnya, proyek Cirebon-1 sejak awal dirancang dengan skema pembiayaan swasta, sehingga pembatalannya dapat meningkatkan persepsi risiko bagi investor.
“Karena kesepakatan Cirebon disusun berdasarkan pendanaan swasta, pembatalannya bisa mengikis kepercayaan sektor swasta dalam transaksi serupa yang melibatkan pembangkit milik PLN atau produsen listrik independen yang menjual ke PLN,” ujar Tiza, dikutip dari The Business Times, Senin, 2 Februari 2026.
Ia menambahkan, investor dapat memandang proyek penghentian dini pembangkit batu bara sebagai investasi dengan risiko finansial tinggi apabila tidak didukung mekanisme yang jelas dan konsisten.
Kekhawatiran ini muncul di tengah komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil melalui pengembangan energi terbarukan.
Pemerintah sebelumnya menyatakan transisi energi menjadi bagian dari kontribusi Indonesia dalam upaya global menghadapi perubahan iklim serta memperkuat ketahanan energi nasional.
Namun, pembatalan fase-out batu bara dinilai sebagian kalangan sebagai sinyal yang berpotensi bertentangan dengan agenda tersebut, terutama karena proyek energi berbasis fosil masih mendominasi bauran energi nasional.
Menanggapi situasi ini, Institute for Essential Services Reform (IESR) menyatakan bahwa kebijakan transisi energi harus diikuti langkah konkret menuju pensiun dini pembangkit batu bara.
Dalam kajiannya, dijelaskan pembatasan pembangunan PLTU harus diikuti percepatan penghentian semua pembangkit batu bara sebelum 2050. Selain itu, menunda pensiun dini hanya akan meningkatkan risiko pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan mengirim sinyal negatif kepada investor di tengah transisi energi global yang semakin kuat.
Di sisi lain, para pendukung transisi energi menekankan bahwa arah kebijakan harus jelas dan tegas. Menurut IESR, transisi energi di Indonesia berada di persimpangan jalan antara tetap mengakomodasi kepentingan ekonomi fosil atau segera beralih ke energi terbarukan dan membangun ekonomi rendah karbon.
Mereka menekankan pentingnya memanfaatkan peluang proyek energi terbarukan yang layak investasi, didukung insentif dan regulasi yang konsisten, guna menjaga minat investor.
Isu ini menjadi krusial karena transisi energi tidak hanya berkaitan dengan mitigasi perubahan iklim, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan lapangan kerja baru, terutama bagi generasi muda yang semakin tertarik pada sektor teknologi bersih serta ekonomi berkelanjutan.
Tulisan ini telah tayang di TrenAsia.com, jejaring media WongKito.co, pada 3 Februari 2026.