Yuk Ketahui Apa itu, Cyberbullying dan Bagaimana Bersikap Jika Anak jadi Korban

Senin, 04 Oktober 2021 13:50 WIB

Penulis:Nila Ertina

Editor:Nila Ertina

Webinar Perundungan
Webinar Perundungan (Tangkapan layar zoom)

PALEMBANG, WongKito.co - Cyberbulling? kata ini, kini semakin akrab karena mayoritas masyarakat Indonesia telah mengakses internet.  Lalu apa dan bagaimana cyberbulling dua narasumber menyampaikan pada Webinar yang diselengarakan Uni Eropa dengan tema "Perundungan secara Digital: Ancaman yang Makin Meningkat di Kalangan Anak-Anak", Sabtu (2/10/2021).

Pendiri SEJIWA, Diena Haryana mengatakan kehadiran media online memberikan dampak terhadap beberapa kasus yang dialami anak seperti ketergantungan gawai, cyberbullying, eksploitasi seksual serta penipuan online.

Cyberbullyng kondisi dimana seseorang merasa tidak nyaman terhadap komentar, informasi, gambar foto yang ditujukan untuk dirinya, yang bertujuan menyakiti, intimidasi, menyebar kebohongan dan menghina, yang di posting di internet, jejaring media atau teknologi digital lainnya, yang dilakukan oleh orang lain.

Diena menjelaskan dampaknya bisa sangat besar, membekas hingga jangka panjang karena rasa malu yang ditimbulkan mengingat postingan buruk terhadap dirinya telah disaksikan ribuan orang netizen.

"Akibatnya sangat membahayakan, bukan hanya sebatas malu dan depresi bahkan hingga tindakan bunuh diri. Sayangnya, banyak korban yang lebih memilih diam, tidak mengadukan kasus yang menimpanya, sehingga pada akhirnya mengganggu pertumbuhan jiwanya," ujar dia.

Dia mengungkapkan untuk mencegah dampak buruk cyberbullying, misalnya terjadi dengan teman kita sebagai teman harus memberi dukungan untuk mendengarkan masalah yang dihadapi, menyemangati dan dapat mengajaknya untuk melaporkannya kepada guru atau orangtuanya.

Lalu, kita juga dapat meng-counter informasi negative dengan memberikan komentar positif tentang sahabat kita, tutur Diena.

Sementara jika cyberbullying terjadi pada anak kita, sebagai orangtua arahkan anak untuk memblok pelaku dan melaporkannya melakukan media sosial. Kita juga dapat mengalihkan anak dari media sosial melalui kegiatan lain, seperti hobi, berlibur maupun hal-hal kreatif lainnya.

"Tapi kalau semakin parah dampak cyberbullying segera konsultasikan anak kepada ahlinya untuk mendapat tindakan terbaik," kata dia.

Selanjutnya, ajak anak bijak dalam menggunakan media sosial, mari kita arahkan setiap kali mereka ingin berseluncur di dunia maya untuk pikir baik-baik sebelum mem-posting sesuatu karena jejak digital tidak akan mudah dihilangkan.

"Kita juga sebaiknya mengajari anak berempati dalam diri dan hindari mem-posting hal-hal negatif tentang orang lain karena hal itu tidak akan memberikan manfaat untuk hidup kalian," ujar dia.

Sementara Anna Surti Ariani dari IPK (Ikatan Psikolog Klinis) Indonesia mengungkapkan saat ini sebanyak 45% dari 2,777 anak muda usia 14-24 tahun pernah mengalami cyberbullying (Survey UNICEF  U- Report 2021).

Dimana pelaku cyberbullying ingin diakui lebih kuat, harga dirinya rendah, kurang berempati, ingin popular dan tidak sadar akan dampak yang ditimbulkan, kata dia.

Anna menambahkan sebagai orang tua kita juga mesti mencermati sejumlah ciri yang mencerminkan kalau anak atau keponakan terdampak cyberbullying. Berikut ini yang hendaknya kita perhatikan jika anak;

1.         Menarik diri, mudah emosi, menjadi cenderung pendiam dan tidak mau bersosialisasi

2.         Mengganti akun sosial media

3.         Tidak lepas dari gawai kehilangan minat melakukan kegiatan lain

Anna menjelaskan tentu masih ada cara untuk mencegah anak menjadi korban cyberbullying, yaitu dengan

1.         Membatasi waktu memegang gawai dengan dijadwal dan durasi tertentu

2.         Memberikan edukasi terkait apa itu cyberbullying

3.         Membatasi konten dan aplikasi pada gawai

4.         Menjadi contoh dalam memperilaku digital yang baik

Webinar yang diselenggarakan akhir pekan lalu menjadi salah satu sesi EU Social DigiThon 2021, sebuah platform untuk mendorong keterlibatan generasi muda dalam menciptakan pendekatan berbasis teknologi dan inovatif dalam mengatasi masalah sosial dan mempromosikan hak asasi manusia.(ert)