Ragam
Belum Capai Target, Penerimaan Pajak hingga Agustus 2024 hanya Rp1.196,54 Triliun
JAKARTA - Penerimaan pajak sampai Agustus 2024 disampaikan Kementerian Keuangan sebesar Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 Rp1.988,9 triliun.
Dalam siaran pers, Senin (23/9/2024) Wakil Menteri Keungan II, Thommas Djiwandono merinci, penerimaan pajak penghasilan (PPh) non-migas (minyak dan gas) tercatat sebesar Rp665,52 triliun, secara bruto anjlok 2,46%.
"Meskipun masih mengalami kontraksi, namun kinerjanya menunjukkan perbaikan. Melihat negatif growth-nya yang melandai jika diukurkan bulan-bulan sebelumnya," ujar Suahazil.
Selain PPh non-migas, secara bruto penerimaan PPh migas juga mengalami kontraksi hingga 10,23% dibandingkan periode-periode sebelumnya, dengan sampai Agustus 2024 penerimaan dari sektor ini senilai Rp44,45 triliun. Thomas mengungkapkan, kontraksi PPh Migas disebabkan oleh penurunan lifting minyak bumi.
Baca Juga:
- Cek Fakta: Klaim Menghilangkan Bau Mulut dengan Campuran Cengkeh, Pasta Gigi, dan Minyak Kayu Putih
- Prakiraan Cuaca Palembang Selasa, Tengah Hari Berpotensi Hujan Ringan
- Simak inilah Sederet Penyimpangan Penyelenggaraan Haji 2024
Namun hal ini berbeda dengan PPh non-migas dan migas, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPN atas Barang Mewah atau PPN-BM tercatat mengalami penaikan 7,36% secara bruto dengan realisasi sebesar Rp470,81 triliun atau 58,03% dari target APBN.
PBB dan pajak lainnya realisasinya sebesar Rp15,76 triliun atau 41,78% dari target APBN dengan pertumbuhan bruto 34,18%. Dari sisi sektor, penerimaan perpajakan di sektor perdagangan terus menunjukkan perbaikan pertumbuhan seiring dengan konsumsi dalam negeri yang tetap terjaga, yakni mencapai Rp287,56 miliar.
Penerimaan sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh paling tinggi seiring dengan peningkatan kredit dana pihak ketiga dan suku bunga, dengan realisasi mencapai Rp160,82 triliun.
Baca Juga:
- Mengenal Kasing Lung, Sosok di Balik Boneka Labubu yang Sedang Viral di Dunia
- Target Sanitasi Aman Dipatok 70 Persen, RPJPN 2025-2045
- Tim Putri Sumsel Raih Juara 2 di Ekshibisi Floorball PON XXI Aceh-Sumut 2024
Sektor pertambangan terkontraksi cukup dalam, terutama karena penurunan PPh Badan tahunan dan angsuran PPh. Kedua hal ini dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas serta peningkatan restitusi. Realisasi sektor pertambangan mencapai Rp65,9 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, penerimaan pajak Agustus 2024 mengalami penurunan 4%. Realisasi ini lebih baik dari kontraksi pada semester I 2024 yang hampir sebesar 8 persen, yang pada saat itu tercatat sebesar Rp893,8 triliun.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 24 Sep 2024