BRI Tembus Penyaluran KPR Subsidi Rp14,65 Triliun untuk Perumahan Rakyat

Dukung Program Pemerintah, BRI Kucurkan KPR Subsidi Rp14,65 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah (BRI)

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menegaskan perannya dalam mendukung program perumahan rakyat melalui penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS). Hingga akhir Agustus 2025, BRI telah menyalurkan pembiayaan KPRS senilai Rp14,65 triliun kepada 107 ribu debitur di berbagai wilayah Indonesia, sebagai wujud nyata kepedulian terhadap Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah yang layak.

Apabila dirinci, penyaluran KPRS BRI terdiri dari KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp14,21 triliun, KPR Tapera sebesar Rp329,92 miliar, KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp103,75 miliar, dan Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebesar Rp9,24 miliar. 

Corporate Secretary BRI Dhanny mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut menegaskan komitmen BRI sebagai bank penyalur program perumahan subsidi pemerintah. “Kami berkomitmen menghadirkan akses hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Penyaluran KPRS ini sejalan dengan visi BRI untuk terus berkontribusi pada pemerataan kesejahteraan sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional,” ujarnya.

Sebagai wujud nyata dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah, BRI pada Agustus 2025 juga menambah kuota penyaluran KPR FLPP dari semula 17.700 unit menjadi 25.000 unit. “Kami optimistis program perumahan subsidi dapat terus diperluas jangkauannya, sehingga semakin banyak keluarga Indonesia yang bisa memiliki rumah layak huni,” tambah Dhanny.

Penyaluran KPRS ini juga sejalan dengan fokus BRI dalam mendukung Asta Cita Pemerintah yakni melanjutkan pengembangan infrastruktur dan membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi. Melalui pembiayaan perumahan, BRI tidak hanya memberikan akses tempat tinggal, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Tulisan ini telah tayang di jogjaaja.com oleh Redaksi pada 21 Sep 2025  

Editor: Redaksi Daerah
Justina Nur Landhiani

Justina Nur Landhiani

Lihat semua artikel

Related Stories