Jangan Bucin Seperti Inge Anugrah! Asal Tandatangani Surat Pranikah, Ini Kata LBH APIK Sumsel

Jangan Bucin Seperti Inge Anugrah! Ini Kata LBH APIK Sumsel (tangkapan layar)

PALEMBANG, WongKito.co - Bucin alias budak cinta menjadi istilah kekinian yang sematkan kepada seorang perempuan atau laki-laki yang mencintai seseorang tanpa berpikir obyektif.

Akibatnya, banyak yang bucin tidak berpikir jernih saat melakukan sesuatu termasuk membuat surat perjanjian pranikah.

Ketua LBH APIK Sumsel, Maryani Marzuki  mengatakan mayoritas korban dari prilaku bucin tersebut adalah perempuan.

"Karena itu, berpikirlah obyektif jangan bucin seperti Inge Anugrah terhadap suaminya Ari Wibowo yang kini sedang proses cerai," kata dibincangi, Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga:

Ia menjelaskan bagi pasangan yang hendak menikah untuk lebih memerhatikan perjanjian pranikah yang akan disebut dibuat.

Kasus Inge Anugrah menjadi bukti bahwa nalar atau pikirannya sangat terpengaruh oleh kebutaan cintanya kepada Ari Wibowo.

Akibatnya, kini Inge menjadi korban dari perjanjian yang telah ia tandatangani.

Akibatnya, selama belasan tahun menjadi istri ia sama sekali tidak mendapatkan harta gono gini.

"Baca dan pelajari dengan benar setiap perjanjian yang dibuat termasuk perjanjian pranikah," kata Maryani lagi.

Ia berharap agar perempuan di Sumatera Selatan tidak terjebak dalam kasus serupa.

Pastikan ketika membuat perjanjian sama-sama menguntungkan satu sama lain, tambah dia.

Sementara LBH APIK Sumatera Selatan merupakan layanan bantuan hukum yang dapat diakses semua masyarakat di daerah tersebut secara gratis, dengan syarat menyertakan surat tidak mampu.

Untuk mendapatkan layanan bantuan hukum LBH APIK Sumsel bisa menghubungi nomor kontak 0821-7770-0069.(ert)


Related Stories