Optimalkan Pemanfaatan Rumput Laut, Simak Penjelasan KKP

Penjemuran rumput laut (KKP)

JAKARTA, WongKito.co - Guna mengoptimalkan pemanfaatan rumput laut atau biasa juga disebut dengan istilah "emas hijau", Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini dalam membudidayakan komoditas tersebut.

"Beragam kegunaan rumput laut, tentunya sudah diketahui secara umum, termasuk untuk bahan dasar dalam pembuatan bahan bakar atau biofuel, sehingga dapat menjadi salah satu alternatif solusi krisis energi yang banyak dikhawatirkan," kata pejabat di lingkungan KKP, Ishartini dalam siaran pers belum lama ini.

Secara garis besar, produk turunan rumput laut dapat dikelompokkan menjadi 5P, yakni Pangan, Pakan, Pupuk, Produk Kosmetik, dan Produk Farmasi.

Ishartini mengungkapkan, Indonesia berpotensi besar sebagai pemain rumput laut dunia terlebih jika didukung oleh kebijakan yang holistik dari hulu – hilir.

Baca juga:

Berdasarkan volume ekspor Indonesia menempati peringkat 1 eksportir rumput laut dunia. Pada tahun 2021, volume ekspor mencapai lebih dari 225 ribu ton atau lebih dari 30% terhadap total volume ekspor rumput laut dunia. Namun secara nilai, Indonesia menempati urutan kedua setelah RRT, dengan nilai mencapai USD 345 juta atau setara dengan Rp 5 triliun (kurs Rp14.500/USD).

"Tercatat 196 negara di dunia menjadi pengimpor komoditas ini. Tentu ini menunjukkan betapa pentingnya produk rumput laut dalam perdagangan internasional," ujar dia.

Dia menjelaskan ratusan jenis rumput laut dapat tumbuh dengan baik di wilayah Indonesia. Kekinian, masyarakat juga mulai mengembangkan produk turunan rumput laut, seperti manisan, agar-agar, dodol, mi, minuman, stik sebagai produk pangan.

Selain itu, penggunaan produk turunan rumput laut juga dikembangkan sebagai hydrocolloid seperti karaginan, agar, dan alginate, juga umum digunakan untuk bahan pembantu dalam pembuatan berbagai produk industri baik pangan (es krim, roti, susu, sosis, edible film pada buah-buahan, minuman instan, dsb) maupun nonpangan (cat, tekstil, farmasi, kosmetik, dan sebagainya).

"Sejalan dengan ini, KKP juga telah memasukkan rumput laut sebagai komoditas budidaya prioritas," tutur Ishartini.(ril)

Tags kkpRumput lautBagikan

Related Stories